free hit counter code Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah harus bertindak tegas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah harus bertindak tegas
    KH Maman Imanulhaq

    Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah harus bertindak tegas

    • Senin, 16 November 2020 | 12:14:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung –  Ketua Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA), Maman Imanulhaq menilai Negara sudah abai terhadap prinsip hukum salus populi suprema lex esto.  Asas yang berarti keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi ini telah digunakan oleh pemerintah untuk melakukan pembatasan-pembatasan sosial, razia masker, pembelajaran daring, pengaturan bekerja di rumah, penutupan mall dan pasar dan aturan lain yang merubah pola kehidupan yang berdampak luas.

     

    Tapi terjadi paradok saat negara melakukan  pembiaraan atas kerumunan massa yang mengiringi rangkaian kedatangan Muhammad Rizieq Shihab (MRS) dari Arab Saudi, perayaan pernikahan putri MRS dan rencana safari nya ke daerah-daerah.

     

    “Inkonsistensi pemerintah dalam penanganan covid 19 merupakan preseden buruk dan berdampak serius pada merebaknya cluster baru covid 19”, tegas Maman di Bandung, Minggu (15/11/2020).

     

    Maman menambahkan bahwa protokol kesehatan yang digaungkan para pejabat negara dan aparat keamanan, sama sekali tidak berlaku bagi kerumunan orang pengikut MRS.

     

    Sikap inkonsistensi ini sangat melukai para dokter dan perawat yang berjuang di garda depan, murid sekolah yang kehilangan semangat bekajar karena daring, para korban PHK, Para Ustadz yang menahan diri tidak menggelar kegiataan keagamaan dan banyak pihak yang kehilangan pekerjaan dan pendapatan akibat ganasnya Covid-19.

     

    Para pihak berwenang, sejauh ini hanya menyampaikan himbauan agar kerumunan itu menerapkan protokol kesehatan. Bahkan seolah memfasilitasi kerumunan itu seperti yang dilakukan aparat keamanan yang hadir di kegiatan tersebut dan pembagian masker oleh BNPB.

     

    “Imbauan itu domainnya ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Negara itu harus mengambil tindakan tegas. Melarang atau membubarkan kerumunan”, kritik tokoh muda NU ini.

     

    Kerapatan Indonesia Tanah Air yang merupakan koalisi independen sejumlah Eks Relawan Jokowi Amin ini telah mengirimkan rekomendasi kepada Presiden, Kementrian dan lembaga Tinggi negara yang salah satunya berisi pentingnya penanganan Covid 19 yang berasaskan prinsip keselamatan, keadilan dan partisipasi masyarakat.

     

    “Kita meminta Pemerintahan Jokowi yang kita dukung mewariskan tata kelola pemerintahan yang tegas, berwibawa dan adil. Jokowi jangan terjebak politik akomodatif pragmatis yang merugikan rakyat banyak dan mencedrai demokrasi Pancasila yang berasas semangat gotong royong”, tutup Maman. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links