free hit counter code Ratusan Kasus PMI Mengendap di BP2MI, Kini Telah Dilaporkan ke Bareskrim Polri - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ratusan Kasus PMI Mengendap di BP2MI, Kini Telah Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Ilustrasi

Ratusan Kasus PMI Mengendap di BP2MI, Kini Telah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

  • Jumat, 13 November 2020 | 14:57:00 WIB
  • 0 Komentar

 

 JuaraNews, Bandung – Pemerintah Daerah (Pemda) tak boleh melepaskan tanggung jawab dalam menangani pekerja migran Indonesia (PMI).  Undang-undang Nomor 18 tahun 2018 tentang Pekerja Migran Indonesia mengamanatkan bahwa Pemda memiliki mandat untuk menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja secara terampil dan profesional.

 

“Itu mandat yang diberikan oleh Undang-Undang kepada Pemerintah Daerah," kata Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)  Benny Ramdani pada acara Migrant Day di Kampung Cimareme. RT/RW. 01/03 Desa Cimerang kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat,  Kamis (12/11/20).

 

Menurut Benny, sejauh Pemda memiliki kepedulian kepada warga masyarakatnya maka akan diuji sejauh mana  mengalokasikan anggaran untuk memberikan pendidikan dan pelatihan. Pemerintah daerah tak boleh lepas tanggung jawab itu karena telah menjadi amanat undang-undang.

 

Ia menjelaskan, hal ini merupakan upya untuk memproteksi sekuat mungkin dalam memberangkatkan pekerja migran ke luat negeri.  “Agar PMI itu berangkat secara legal, mendapat perlindungan secara legal dari negara, serta ada juga jaminan hak-hak yang mereka terima saat berada di luar negeri," tambah Benny.

 

Berkaitan dengan kasus-kasus para Pekerja Migran Indonesia, Benny mengungkapkan sudah menangani 418 kasus pengaduan yang saat ini telah di laporkan kepada pihak kepolisian. Pihaknya langsung menyerahkan kasus tersebut ke Bareskrim yang sebelumnya mengendap di BP2MI.  “Dan kasus yang diserahkan ke Bareskrim itu kasus hukum yang mengendap di BP2MI sebelum kepemimpinan saya," ucap Benny.

 

Ia menambahkan, pihaknya tak akan segan-segan melaporkan oknum yang melakukan pelanggaran hukum dalam pengiriman pekerja migran ke luar negeri. "Dan saya ingin, tidak ada orang satu pun di BP2MI yang bermain dan main mata dengan pihak luar. Saya akan menyeret ke ranah hukum setiap pelaku untuk efek jera,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Gabungan Aliansi Rakyat Daerah untuk Buruh Migran Indonesia (Garda  BMI) Provinsi Jawa Barat, Ali Nurdin Abdurahman mengatakan kepemimpinan BP2MI yang baru agar dapat membawa pada kesejahteraan para TKI di Jawa Barat, umumnya di Indonesia.

 

"Sebetulnya bukan hanya ceremonial seperti ini saja saya harapkan. Yang saya harapkan ini dari pernyataan-pernyataan beliau [Benny Rhamdani] bisa berdampak buat menyuarakan para TKI di tanah air," ujar Ali.

 

Terlebih, menurut Ali, Kabupaten Bandung Barat adalah basis terbesar para PMI di Jawa Barat. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua GARDA BMI Kabupaten Cianjur, Elan Sopandi yang berharap besar atas kepemimpinan Benny Rhamdani di BP2MI.

 

"Kita dari BMI Cianjur sangat mengapresiasi dengan datangnya Kepala BP2MI ke sini," kata Elan.

 

Elan berharap dengan cara blusukannya Kepala BP2MI yang baru dapat segera mengentaskan segala problematika mengenai TKI dan mengetahui jelas permasalahan di lapangan.

 

"Semoga migran dapat berubah lebih baik dengan beliau langsung turun ke lapangan dan memberikan suport kepada pekerja migran di Jawa Barat," ucap Elan. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh
Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halal Bihalal

Editorial



    sponsored links