free hit counter code Poros Revolusi Mahasiswa Bandung kembali Gelar Demo Tolak Uu Cipta Kerja - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Poros Revolusi Mahasiswa Bandung kembali Gelar Demo Tolak Uu Cipta Kerja

    Poros Revolusi Mahasiswa Bandung kembali Gelar Demo Tolak Uu Cipta Kerja

    • Kamis, 15 Oktober 2020 | 20:46:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Poros Revolusi Mahasiswa Bandung (PRMB) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja, Kamis (15/10/2020) siang.


    Unjuk rasa PRMB ini merupakan untuk sekian kalinya dilakukan mahasiswa di Kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro Kota Bandung, setelah disah kanya UU Omnibus law Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 oleh DPR RI.


    Dalam aksi unjuk rasa massa aksi membawa berbagai spanduk, di antaranya bertulisan tolak UU Omnibus Law serta aksi teatrikal sambil membawa kerjang mayat bertuliskan DPR Wafat.


    Juru bicara poros mahasiswa Ilyas mengatakan, Omnibus Law UU Cipta Kerja telah mengabaikan prinsip demokrasi karena menutup pintu partisipasi publik dalam pembahasannya.

     

    "Maka dari itu Mahasiswa Indonesia menggugat menolak tegas serta mengutuk Omnibus law yang menbawa malapetaka ke negari Indonesia," katanya saat ditemui di tengah-tengah aksi unjuk rasa.

     

    Selain itu, Omnibus Law adalah produk hukum yang inkonstitusional dan mencederai prinsip trias politica. omnibus law UU Cipta Kerja bukan solusi meningkatkan ekonomi karena hanya untuk kepentingan golongan tertentu, dan merupakan karpet merah untuk investor dengan dalih pertumbuhan ekonomi.

     

    UU Cipta Kerja merupakan produk dari kapitalisme, yang berdampak menciptakan kerugian ekonomi kerakyatan, eksploitasi lahan dan perampasan ruang rakyat agar praktek monopoli ekonomi berkembang di negeri ini. Kelima, Ominbus Law UU Cipta Kerja merupakan perbudakan modern, karena mengurangi hak-hak pekerja.

     

    Dalam aksi massa ini, PRMB juga menyampaikan tuntutan pada pemerintah untuk menciptakan iklim investasi dengan memperhatikan aspek-aspek kelestarian lingkungan. Serta mengedepankan hak-hak pekerja dan wujudkan keadilan bagi para pekerja seadil-adilnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat

    Editorial



      sponsored links