free hit counter code Rencana Gunakan Sirekap di Pilkada, Ketua KPU: Jika Ini Berhasil Bisa Digunakan Untuk Pemilu 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Rencana Gunakan Sirekap di Pilkada, Ketua KPU: Jika Ini Berhasil Bisa Digunakan Untuk Pemilu 2024

Rencana Gunakan Sirekap di Pilkada, Ketua KPU: Jika Ini Berhasil Bisa Digunakan Untuk Pemilu 2024

  • Kamis, 10 September 2020 | 07:54:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung -  Ketua KPU RI Arief Budiman menngatakan,  pemilu serentak tahun ini harus dilaksanakan dengan efektif dan efisien. Menurutnya mobile aplikasi Sirekap sebagai harapan terbaik dalam Pilkada 2020.  

 

"Pemilu itu harus dilaksanakan secara efektif dan efisien dengan digunakannya Sirekap ini. Kalau ini kemudian disepakati atau ditetapkan, diatur dalam regulasi bahwa dia bisa dijadikan sebagai sumber penetapan hasil pemilu, Sirekap itu punya cita-cita besar membuat pemilu 2024 seperti yang saya harapkan di Pilkada 2020 ini, diharapkan juga oleh masyarakat Indonesia, "  kata Arief saat mengisi Acara Ujicoba Simulasi Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kabupaten Bandung,  Rabu (9/9/2020).

 

Menurutnya seandainya mobile aplikasi Sirekap itu dijadikan sebagai patokan dalam rekapitulasi pemilu. Itu akan menjadi perubahan yang luar biasa. Pemilunya bisa selesai dalam waktu cepat, hemat dan konflik bisa segera diselesaikan. Momentum itu Pilkada 2020, sebelum menuju Pemilu 2024.

 

"Jadi data Sirekap ditetapkan sebagai sumber penetapan hasil pemilu, maka ini akan menjadi perubahan luar biasa dalam sistem pemilu kita, tidak perlu lama lagi kalau pemilu nasional itu 35 hari, kalau pemilihan gubernur maksimal 14 hari, kalau pemilihan bupati/walikota itu maksimal 7-10 hari, " terangnya.

 

Dia melanjutkan, dari dulu Indonesia pemilunya manual sampai hari ini.  Semua  proses dilakukan secara manual termasuk rekapitulasinya. Berdasarkan data hasil perhitungan manual, rekap manual di kecamatan, di kabupaten, di provinsi, lalu di tetapkan secara nasional.

 

"Itu kalau pemilu nasional, maka kalau ini berhasil akan menjadi titik awal proses penyelenggaraan pemilu yang berubah, Jadi data penetapan hasil resminya  berdasarkan manual, hal itu akan menggunakan sumber data digital (Sirekap) hasil penetapannya, " tutupnya. (alv)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links