free hit counter code Dewan Hakim MTQ Tingkat Jabar 2020 Resmi Dilantik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dewan Hakim MTQ Tingkat Jabar 2020 Resmi Dilantik
    (istimewa/humas pemprov jabar) Wagub Uu saat melantik Dewan Hakim MTQ

    Dewan Hakim MTQ Tingkat Jabar 2020 Resmi Dilantik

    • Jumat, 4 September 2020 | 21:39:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Subang - Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum melantik 169 Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke XXXVI tingkat Jabar Tahun 2020 di Fave Hotel, Kabupaten Subang, Jumat (4/9/2020).

     

    Dalam sambutannya, Wagub Uu meminta Dewan Hakim MTQ mengedepankan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Terlebih Dewan Hakim dipilih berdasarkan keilmuan dan integritas.

     

    "Harapan kami, Dewan Hakim menjaga objektivitas, kejujuran, rasionalitas, sebab diselenggarakannya MTQ ini juga sebagai ajang membangun ukhuwah, kebersamaan, dan silaturahmi," kata Uu.

     

    Uu mengatakan, pelaksanaan MTQ tingkat Jabar bertujuan untuk menumbuhkan semangat mempelajari dan mengamalkan nilai-nilai dalam Al-Qur'an di kehidupan sehari-hari.

     

    Pemprov Jabar, kata Uu, memiliki visi Juara Lahir Batin. Artinya, pembangunan tidak hanya fokus pada fisik, tetapi juga akhlak.

     

    "Mudah- mudahan kegiatan MTQ Tingkat Provinsi Jawa Barat bisa berjalan lancar dan membawa manfaat kepada seluruh rakyat Jabar hingga menghadirkan keberkahan pada tatanan berbangsa dan bernegara," ucapnya.

     

    Pelaksanaan MTQ kali ini mengangkat tema 'Mewujudkan Generasi Qurani Menuju Jabar Juara Lahir Bathin dengan Inovasi dan Kolaborasi' dan berlangsung di Aula Setda Pemkab Subang.

     

    Pelaksanaan MTQ tingkat Jabar tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi. Protokol kesehatan mesti diterapkan dengan ketat.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil sudah menandatangani Kepgub Jabar No 443.1/Kep.470-Yanbangsos/2020 tentang Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur'an ke XXXVI tingkat Provinsi Jabar Tahun 2020.

     

    Dalam Kepgub tersebut, pihak penyelenggara harus melakukan penyemprotan disinfektan, mewajibkan semua orang yang terlibat dalam pelaksanaan MTQ memakai masker dan menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, mengecek suhu, dan mengatur jadwal kedatangan dan rute keluar-masuk. (*)

    Oleh: JuaraNews / jar

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links