BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Membangun kedisiplinan masyarakat perdesaan menerapkan protokol kesehatan mesti dilakukan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sosialisasi dan edukasi yang komprehesif dengan keterlibatan banyak pihak diperlukan supaya sebaran Covid-19 tidak meluas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, kader Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) memiliki peran penting dalam mencegah penularan Covid-19 di perdesaan pada masa AKB.
"Ada sekitar 835.476 kader PKK se-Jabar. Mulai dari provinsi, kota, kabupaten, kecamatan, desa, sampai kelurahan. Itu belum ditambah dengan kader pemberdayaan masyarakat dan pendamping desa yang jumlahnya sampai 9.173 orang," kata Bambang, Selasa (1/9/2020).
Guna mengoptimalkan peran kader PKK, Pemprov Jabar menggelar lomba PKK bertema Peran Kader dalam Masa AKB. Bambang berharap lomba tersebut dapat mendorong kader PKK untuk berinovasi, terutama dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat terapkan protokol kesehatan 3M, yakni memakai masker, menajaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.
"Kader PKK bisa menggerakkan dan mengedukasi masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan pada masa AKB. Untuk tahun 2020, lomba kader PKK yang diangkat temanya tentang bagaimana pemberdayaan dalam konteks pencegahan Covid-19," ucap Bambang.
"Kami sudah menginstruksikan semua pihak untuk mengedukasi atau mengingatkan masyarakat yang ada di wilayah desa agar menggunakan masker dan menyosialisasikan Pergub (Peraturan Gubernur) Jabar Nomor 60 Tahun 2020," imbuhnya.
Manfaatkan Dana Desa untuk Masker
Sementara itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memfokuskan alokasi Dana Desa untuk pengadaan masker.
Bambang melaporkan, sampai 29 Agustus 2020, sekitar 3,034 juta masker dari Dana Desa sudah disalurkan kepada masyarakat. Namun, kata dia, jumlah tersebut tergolong kecil, karena baru 753 dari 5.312 desa di Jabar yang sudah menyalurkan masker kepada masyarakat.
"Pemerintah pusat sudah menginstruksikan untuk menyediakan masker dengan memanfaatkan dana desa. Setiap warga mendapatkan 2 buah masker," katanya.
Bambang mengatakan, alokasi dana desa untuk pengadaan masker mesti melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Hal itu menjadi kendala desa-desa di Jabar untuk menyediakan masker. DPM-Desa Jabar pun intens menyosialisasikan dan mendorong desa untuk segera menggelar Musdesus.
"Sekitar 4.600 desa belum melakukan pengadaan masker karena terkendala Musdesus dan harus dituangkan di dalam APB Desa," katanya.
"Kami mendorong bupati/wali kota untuk mengakselarasi desa melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat, yaitu mengalokasikan dana desa untuk pengadaan masker," tambahnya. (*)
Oleh: JuaraNews / jar
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).