free hit counter code Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS   
(alvian) Januar Sholehudin

Bawaslu Kabupaten Bandung Sediakan Aplikasi Layanan Masyarakat Dengan SIPS  

JuaraNews, Bandung  - Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) menjadi salah satu aplikasi layanan untuk masyarakat yang disediakan Bawaslu Kabupaten Bandung. ketua Bawaslu Kabupaten Bandung, Januar Solehudin, berharap, aplikasi tersebut bisa memudahkan masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2020.

 

"SIPS ini merupakan aplikasi pelayanan bagi para pengadu yang akan mengajukan sengketa dalam Pilkada 2020 ini dengan cara tidak langsung yaitu melalui online, " ucap Januar melalui pesan singkat, Rabu (29/7/2020).

 

Sebagai aplikasi, SIPS yang resmi diluncurkan tahun 2019 ini bisa memberikan pelayanan yang mudah, transparan, dan efisien. Aplikasi ini juga diperuntukkan bagi para pencari keadilan dalam pemilihan umum.

 

dengan adanya SIPS ini, menurut dia, akan menjadi alternatif baru dalam menyampaikan permohonan penyelesaian sengketa dengan tetap menjalankan prosedur dan peraturan yang ada.

 

" SIPS ini untuk memudahkan pencari keadilan pemilu untuk mengajukan sengketa ke Bawaslu yang dibatas waktu tiga hari," katanya. (*)

Oleh: alvian hamzah / ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Pelaksanaan Mudik di Jabar Dipastikan Lancar
Pemprov Jabar Diminta Selesaikan Sertifikasi Aset
44 Anggota DPRD Jabar Belum Laporkan LHKPN
KPK Ingatkan Pemprov  Soal Pencegahan Korupsi
Perluasan Wolbachia Jabar tunggu Hasil Ujungberung

Editorial



    sponsored links