free hit counter code Pemkab Bandung Sebar 7 Tim Pemeriksa Hewan Kurban   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemkab Bandung Sebar 7 Tim Pemeriksa Hewan Kurban   
(https://islam.nu.or) Ilustrasi

Pemkab Bandung Sebar 7 Tim Pemeriksa Hewan Kurban  

JuaraNews, Bandung - Menjelang Idul Adha 1441 Hijriyah, Pemkab Bandung menyebartujuh tim kesehatan hewan. Mereka akan melakukan pemeriksaan di sekitar 500 titik penjualan hewan kurban di daerah ini.

Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bandung, H. A. Tisna Umaran, menyebutka, hingga 22 Juli 2020, tim tersebut telah melakukan pemeriksaan di 126 titik penjualan. Dari 9.853 hewan kurbandiperiksa, 9.323 ekor dinyatakan sehat dan layak.

“9.323 ekor ternak dinyatakan sehat dan layak dijadikan kurban. Terdiri dari sapi sebanyak 6.680 ekor, domba 2.566, kambing 76, dan kerbau 1 ekor. Kami menemukan sebanyak 118 hewan menderita sakit, yaitu 54 ekor sapi, 61 domba dan 3 ekor kambing. Sedangkan sebanyak 412 hewan dinyatakan belum layak kurban, terdiri dari 227 ekor sapi dan 185 ekor domba,” ujar Kadistan dalam peninjauan tempat penjualan ternak kurban di Desa Gandasoli Kecamatan Katapang, belum lma ini.

Hewan yang sakit dan tidak layak kurban, lanjut dia, diberi tanda oleh tim. Ketidaklayakan hewan yang ditemukan, kata Tisna, umumnya belum cukup umur secara syariah Islam untuk dijadikan kurban.

Pemeriksaan tersebut, masih terus berlanjut hingga H-1 idul adha nanti.

“Terkait kenaikan atau penurunan permintaan hewan kurban tahun ini dibandingkan tahun lalu, itu baru bisa dilakukan pada tahap evaluasi usai idul adha nanti. Kami memprediksi, jamaah haji kita yang batal berangkat ke Mekah pada tahun ini secara lokal melaksanakan kurban. Kalau melihat ke belakang, pada idul adha tahun lalu jumlahnya sekitar 10 ribu ekor sapi dan 17 ribu ekor domba,” ujar Tisna.

Sementara itu, Bupati Bandung, H. Dadang M. Naser, mengatakan, pihaknya setiap tahun memberikan pelatihan penanganan hewan kurban. “Baik itu cara pemeriksaan, penyembelihan, pemotongan, pembagian daging, hingga cara menjatuhkan sapi sebelum disembelih,” ucapnya.

Saat ini di Kabupaten Bandung telah tersedia 7 Rumah Potong Hewan (RPH) berizin. Para panitia kurban bisa menitipkan pemotongan hewan kurban, hingga pembersihan organ dalamnya di RPH.

“Memotong (menyembelih) hewan kurban di RPH, gratis retribusinya. Panitia kurban nanti tinggal melakukan pemotongan menjadi bagian kecil, sampai pendistribusian daging,” kata bupati.

Sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran covid-19, ia mengingatkan para panitia pelaksana, tidak menimbulkan antrian saat membagikan daging kurban. Warga juga diimbau tidak mendatangi para penyelenggara kurban.

“Petugas yang terlibat dalam kepanitiaan kurban, baik yang melakukan pemotongan daging maupun yang mendistribusikan, harus menyatakan dirinya sehat. Kalau tidak sempat rapid tes, ya dirasakan sendiri lah, jangan sampai merugikan orang lain. Kalau sedang panas, batuk, pilek, lebih baik mundur dari kepanitiaan,” katanya.

Saat pelaksanaan pemotongan daging, ia pun mengingatkan, antarpetugas tidak berhadapan dan tidak sambil merokok, serta tidak lupa menggunakan masker. “Setelah itu, daging hasil pembagian harus diantarkan ke rumah masing-masing penerima manfaat, tidak dibagikan di tempat agar tidak menimbulkan antrian. Selain itu, hindari penggunaan plastik sekali pakai saat membagikan daging. Gunakan tempat daging yang ramah lingkungan, bisa berupa daun, besek atau plastik organik yang bisa didaur ulang,” katanya.(m)

Oleh: JuaraNews / ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi
3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
Bey Target Swasembada Pangan di Jabar
Legislator Minta Regulasi PPDB Zonasi Dievaluasi
Komisi V Dorong Penerbitan Kepgub Upah Buruh

Editorial



    sponsored links