free hit counter code Kota Bandung Masuk Zona Orange, Pengamat Sebut Pemerintah Lalai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Kota Bandung Masuk Zona Orange, Pengamat Sebut Pemerintah Lalai
    (Foto: Net) Ilustrasi Covid-19

    Kota Bandung Masuk Zona Orange, Pengamat Sebut Pemerintah Lalai

    JuaraNews, Bandung - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Pasundan Bandung Dede Ramdan menilai ada berbagai persoalan sehingga Kota Bandung masuk ke dalam wilayah orange penyebaran Covid-19 di Jabar.

     

    Personal tersebut, kata Deden adalah tidak adanya keputusan dari pemerintah Jawa Barat terkait pemberlakuan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

     

    Selain itu, Kejenuhan masyarakat terhadap Pemberlakuan Sosial Bersekala Besar (PSBB) dan juga adanya tekanan ekonomi di tengah pandemi.

     

    "Ada 3 faktor yang menyebabkan hal seperti ini terjadi, dan bahkan jika tidak segera di atasi tidak menutup kemungkinan bisa semakin memburuk tidak hanya di Kota Bandung melainkan di seluruh daerah di Jawa Barat," kata Deden saat dihubungi, Kamis (23/7/2020).

     

    Lebih lanjut, dia menjelaskan faktor-faktor pemicunya yang pertama belum adanya keputusan kongkrit dari pemerintah setempat untuk memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

     

    Kedua proses PSBB yang terbilang lama, memberikan kejenuhan tersendiri bagi masyarakat, sehingga ketika Adaptasi Kebiasaan Baru di berlakukan masyarakat berbondong bondong berupaya melepaskan kepenatan yang mengakibatkan semakin parahnya dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat

     

    "Meski demikian ada 3 cara yang sebenarnya bisa di lakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini sejak saat ini, diantaranya mulai dari menerbitkan Pergub yang akan di terapkan oleh Kabupaten/Kota terkait sanksi bagi masyarakat yang membandel tidak menjalankan protokol kesehatan, lalu mulai kembali menjalankan perekonomian secara bertahap," jelasnya.

     

    "Mendorong protokol kesehatan agar tidak menjadi tempat perkembangan baru virus, dan yang paling penting dorongan dari pemerintah untuk terus mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, dan bahayanya Covid 19 karena kita pun tidak tahu kapan pandemi ini berakhir," tambahnya.

     

    Deden berharap, Pemerintah bisa mengambil langkah tegas agar masyarakat bisa mengerti bahwa Covid-19 ini bukan sekedar ancaman biasa, melainkan musuh yang sangat mengancam bangsa.

     

    "Saya berharap ada keputusan kongkrit dari pemerintah untuk masalah ini terlebih kepada peraturan terkait sanksi, hal ini bukan semata mata memberikan efek jera kepada masyarakat, melainkan untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat bahwa pandemi ini merupakan masalah kita bersama dan musuh yang sangat mengancam bangsa ini," pungkasnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links