free hit counter code Disperindag Jabar Klaim 921 Ribu Bansos Telah Disalurkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disperindag Jabar Klaim 921 Ribu Bansos Telah Disalurkan
    (Foto: Disperindag Jabar) Penyaluran bansos provinsi Jawa Barat

    Disperindag Jabar Klaim 921 Ribu Bansos Telah Disalurkan

    JuaraNews, Bandung - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat, Mohammad Arifin Soedjayana menyebut penyaluran paket bantuan sosial (bansos) Provinsi Jabar tahap II di sejumlah kabupaten/kota sudah rampung 100 persen.



    Seperti di Kabupaten Kuningan, Kabupaten Purwakarta, Kota Sukabumi, Kota Cirebon dan Kota Bekasi.



    "Yang sudah 98 persen Kabupaten Cirebon, Indramayu, Kota Cimahi, Bahkan, Kota Banjar itu sudah 95 persen, hari ini bisa 100 persen," kata Arifin, di Kota Bandung, Kamis (23/7/2020).



    Tak hanya itu, di Kabupaten Cianjur, Kabupaten  Sumedang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Tasikmalaya penyerapannya sudah di atas 80 persen, sedangkan sisanya antara 60-70 persen.



    "Insya Allah, secara quantity sudah di dropping, kita lakukan percepatan terus," singkatnya.



    Arifin yang juga Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar itu juga menyebut, dalam tiga hari kedepan, paket bansos akan terserap maksimal.



    "Hingga Rabu (22/7/2020) pagi kemarin saja, tercatat 921.000 paket bansos dari total 1.392.407 paket bansos provinsi sudah tersalurkan," ungkapnya.



    Diakui Arifin, penyaluran paket bansos kali ini memang sedikit terlambat dari target. Sebelumnya, penyaluran bansos tersebut ditargetkan tuntas 22 Juli 2020 kemarin atau 14 hari sejak penyaluran dimulai 9 Juli 2020 lalu.



    Kendati demikian, Arifin memastikan, penyaluran paket bansos akan rampung seluruhnya 25 Juli 2020 mendatang. Menurutnya, keterlambatan tersebut terjadi akibat kendala pendataan penerima bansos, khususnya di awal penyaluran bansos.



    "Meski begitu, pihak Bulog sendiri telah menyelesaikan dropping paket bansos untuk kemudian disalurkan oleh PT Pos. Karena sempat terlambat dropping selama dua hari, PT Pos pun meminta waktu tambahan dua hari hingga tanggal 24 atau 25 Juli 2020," jelasnya.



    Arifin mengatakan, capaian penyaluran paket bansos Jabar tahap II ini jauh lebih baik dibandingkan tahap I yang memakan waktu hingga 65 hari. Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi, jumlah paket bansos yang dikembalikan hanya 1.745 paket.



    "Retur itu 0,0 sekian (0, 12) persen, tahap pertama 3,5 persen sedangkan DTKS 2,5 persen retur-nya. Adapun retur karena alamat tidak lengkap, meski sudah di-cleansing. Tapi lainnya pada tahap dua ini lebih baik dan lebih bagus dari tahap pertama," tuturnya.



    Lebih lanjut, Arifin mengungkapkan, melesetnya capaian target penyaluran bansos juga disebabkan adanya kabupaten/kota yang mengajukan penundaan, seperti Kabupaten Subang yang baru 17 persen penyerapannya karena baru mulai disalurkan Jumat 17 Juli 2020 lalu.



    "Tidak hanya Subang, Kabupaten Sukabumi pun sempat menunda penyaluran, sehingga serapannya baru sekitar 48 persen," ungkapnya.



    Sementara itu, untuk penyaluran paket bansos tahap III masih dalam kajian, mulai komoditi paket bansos hingga kemungkinan penyaluran bansos diperpanjang karena pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir.



    "Rapat dengan dewan ada keinginan seperti provinsi lain, bansos diperpanjang tapi jumlah paket dikurangi, tapi hal itu belum diputuskan," pungkasnya. (*)

    Oleh: ridwan / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links