Minyakita Langka di Bandung, Ini Penyebabnya!
- 3 Februari 2023 | 09:16:00 WIB
Disdagin Kota Bandung telah mendatangi distributor Minyakita di antaranya Indomarco, CV Bagus dan Panca
Disdagin Kota Bandung telah mendatangi distributor Minyakita di antaranya Indomarco, CV Bagus dan Panca
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Bandung – Rencananya, Jumat (26/8/2022) ini, mantan Wali Kota Bandung, Dada Rosada akan keluar dari Lapas Sukamiskin. Dada Rosada keluar dari lapas dengan status cuti menjelang bebas (CMB).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar Sudjonggo mengatakan bahwa Dada Rosada, mantan Wali Kota Bandung yang terjerat kasus korupsi dana bansos Pemkot Bandung beberapa tahun silam akan keluar dari lapas Sukamiskin.
"Insya Allah besok (Dada Rosada keluar dari Lapas Sukamiskin). (Pak Dada) CMB," kata Sudjonggo kepada wartawan, Kamis (25/8/2022) malam.
Sudjonggo menyatakan, Dada Rosada telah bertahun-tahun mendekam di Lapas Sukamiskin akibat terjerat kasus suap hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung terkait penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Pemkot Bandung.
Namun, Sudjonggo tak merinci berapa lama Dada Rosada menjalani hukuman di lapas bersejarah itu dan berapa banyak remisi yang diperoleh. Yang pasti, Kemenkumham menyetujui CMB dada Rosada.
Diketahui, Dada Rosada terjerat kasus suap hakim Setyabudi Tejocahyono. Dada menyuap hakim itu terkait kasus bansos. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Juni 2013. Selain Dada, KPK juga menetapkan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi sebagai tersangka kasus penyelewengan dana bansos pada 16 Agustus 2013.
Dada Rosada dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta pada 2014. Vonis hukuman tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Dada Rosada dengan hukuman 15 tahun penjara. (*)
Aep
Kasus investasi bodong KSP Indosurya kembali diusut oleh Dittipidseksus Bareskrim Selengkapnya..
Ramadaniya atau teh Ninik serahkan bantuan Iqro dan Al Quran di Masjid Al Hikmah di Astana Anyar Kota Bandung. Selengkapnya..
LESBUMI Jabar menggelar pameran seni rupa bertajuk ‘Wathaniyah, Islamiyah dan Basyariah dalam Bingkai Perupa Muda Nusantara 1 Gedung Dakwah Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel. Selengkapnya..
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
Kasus investasi bodong KSP Indosurya kembali diusut oleh Dittipidseksus Bareskrim Polri
PPSDM Geominerba kerjasama dengan PT AMNT dalam menyelenggarakan Diklat Pemenuhan dan Uji Kompetensi Pelaksanaan Peledakan pada Tambang Terbuka