Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar intens menyusun rencana penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Dodo Suhendar melaporkan, Pemprov Jabar sedang mematangkan bansos yang bersumber dari APBD Jabar. Rencananya, bansos tersebut akan diarahkan untuk profesi-profesi yang terdampak PPKM, seperti seniman, budayawan, dan pedagang kaki lima (PKL).
"Bansos provinsi nantinya untuk mereka yang terkena dampak pandemi Covid-19, khususnya PPKM, sehingga tidak beraktivitas," kata Dodo dalam jumpa pers via konferensi video, Kamis (22/7/2021).
Selain mematangkan sasaran penerima bansos, kata Dodo, Pemprov Jabar juga sedang menyusun jumlah sasaran dan besaran bansos. Menurutnya, Pemprov Jabar akan menganggarkan sebesar Rp50 miliar untuk bansos provinsi.
"Jumlah masih belum pasti, baik jumlah sasaran ataupun nilainya. Tapi, kalau lihat kemarin (hasil rapat), minimal ada kurang lebih Rp50 miliar. Mudah-mudahan bisa bertambah. Ini gambaran (bansos) untuk di Jabar," ucap Dodo.
Dodo pun menjelaskan, ada 13 pintu bansos formal selama PPKM berlangsung, mulai dari pemerintah pusat sampai pemerintah kabupaten/kota.
Ke-13 bansos tersebut, yakni (1) PKH Reguler Triwulan 3; (2) BNPT/Program Sembako Reguler; (3) Bantuan Sosial Tunai; (4) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk KPM PKH; (5) Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk BST; (6) Tambahan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah untuk Pemkab/Pemkot. (7) Bantuan Beras 5 kg x 1 Bulan dari Dana Non-APBN dari Kantor Sekpres.
Kemudian, (8) Bansos Pemkab dan Pemkot (Kota Bandung, Kabupaten Ciamis, dan Kabupaten Bogor); (9) BLT Dana Desa; (10) Bantuan Pelaku Usaha Mikro; (11) Bantuan Diskon Listrik; (12) Kartu Prakerja; dan (13) Bantuan Subsidi Kuota Internet.
Dodo mengatakan, jumlah penerima ke-13 bantuan tersebut di Jabar mencapai 10.129.949 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan 4.362.641 orang. Ia juga menjelaskan, ada penambahan penerima PKH dan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Jabar.
"Total Kepala Keluarga di Jabar itu sekitar 14 juta. Jika 10 juta menjadi KPM, berarti 68 persen dari seluruh keluarga di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan sosial dari ke-13 sumber tersebut," ucap Dodo.
"Jumlah penerima PKH semula 1.718.362 KK menjadi 1.813.956 KK. Kemudian, jumlah penerima BST, dari 1.957.321 KK menjadi 2.060.882 KK. Penambahan ini kemungkinan dari hasil usulan Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten/Kota yang sudah masuk ke buffer stock data Kemensos, sudah ber-NIK valid dan padan dengan Kemendagri," paparnya.
Dodo menambahkan, Dinsos Jabar akan membuka layanan pengaduan dan informasi untuk menampung masyarakat yang terdampak PPKM, tapi belum menerima bantuan dari ke-13 sumber tersebut.
"Nanti, laporan tersebut akan disambungkan dengan sumber-sumber bantuan, baik dari pemerintah, lembaga, maupun organisasi nonpemerintah. Salah satunya dengan Baznas," pungkasnya. (*)
jn
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).