Bandung Jadi Titik Keempat DCDC Ngabuburit Extra
- 19 Maret 2024 | 15:20:00 WIB
BANDUNG menjadi titik keempat gelaran event DCDC Ngabuburit Extra yang rutin digelar setiap bulan Ramadan.
BANDUNG menjadi titik keempat gelaran event DCDC Ngabuburit Extra yang rutin digelar setiap bulan Ramadan.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JaraNews, Bandung - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Golkar, Totong Syamsudin menyebutkan, di masa pandemi Covid -19, anggaran Pemkab Bandung mengalami refocusing sekitar Rp1,2 triliun.
Antara lain dialokasikan untuk penanggulangan sosial bagi warga terdampak wabah tersebut dalam bentuk bansos.
Hal itu ia sampaikan saat melaksanakan Reses Masa Sidang III di Kampung Lemburtegal Desa Pamekaran Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung, Kamis (9/7/2020).
Dia menyebutkan, anggota lembaga legislatif itu mempunyai tugas, antara lain pengawasan dan pendampingan dalam penyelenggaraan pembangunan di Kabupaten Bandung.
“Masyarakat diprioritaskan untuk meminta dan menerima bantuan dari dan kepada Pemkab setempat. Dan sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk merealisasikan permintaaan atau aspirasi mereka," katanya.
Seorang warga Desa Soreang, Agus, saat berdialog dengan Totong dalam acara tersebut, berharap ada UMKM untuk para pelaku industri konveksi di desanya. Tujuannya, agar pelaku konveksi dalam aspek pemasaran dan kebutuhan modal bisa terakomodasi oleh UMKM.
Warga lainnya, Iwan meminta perhatian untuk sekolah jarak jauh. Menurut dia, selama ini pemerintah kurang memperhatikannya. Apalagi di masa pandemi sekolah jarak jauh melalui video call itu memerlukan biaya berupa untuk kuota. Mengenai kuota ini, dia pun berharap ada bantuan dari pemerintah agar proses pembelajaran tidak terhambat.
Menanggapi masalah tersebut, Totong menyebutkan, masalah pelayanan yang diminta kepada pemerintah merupakan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan. Termasuk pendidikan yang merupakan hak masyarakat dan perlu ditindaklanjuti.
“Semua masalah akan saya bawa dan kita musyawarah bersama anggota lainnya. Selanjutnya akan diberikan kepada Pemkab Bandung untuk disikapi,” ujar Totong.
Sementara masalah bantuan di masa pandemi, menurut dia, ada beberapa kategori, di antaranya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten. Namun ada klasifikasinya yang harus dipatuhi.
“Tidak mungkin penerima PKH, BLT, KIP, dan yang lainnya menerima bantuan ganda,” katanya. (*)
ayi
0 KomentarPJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Tinjau lokasi bencana Longsor bersama Camat Cisarua Taufik Firmansyah dan Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Selengkapnya..
TEKNOLOGI wolbachia terbukti aman untuk manusia, hewan dan lingkungan. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah Selengkapnya..
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
ES Cendol Elizabeth telah menjadi satu nama yang tertanam dalam benak warga Kota Bandung untuk urusan pelepas Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.