free hit counter code Disnakertrans Jabar Bantu Mediasi Karyawan Terkena PHK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Disnakertrans Jabar Bantu Mediasi Karyawan Terkena PHK
    Kadisnakertrans Jabar, Rachmat Taufik Garsadi

    Disnakertrans Jabar Bantu Mediasi Karyawan Terkena PHK

    JuaraNews, Bandung-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencoba memediasi perusahaan yang melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karena terdampak Covid-19.


    Kepala Disnakertrans Jabar Rachmat Taufik Garsadi mengatakan, pihaknya sudah melakukan kegiatan mediasi dengan memanggil perusahaan dan pekerja yang di-PHK secara formal.


    "Ada yang cukup memberatkan dengan situasi ini, bagaimana perusahaan ini bisa membayar PHK, kita harus bekerja sama karana tidak memilik tuntutan publik," kata Garsadi saat konferensi pers di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).


    Menurutnya, pemerintah hanya memiliki wewenang untuk memanggil. Terkait adanya pelanggaran, Garsadi menjelaskan, akan menjalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan melaporkanya kepada pihak berwajib.

     

    "Sebelum ke arah sana, kita melakukan mediasi yang terbaik. Sebetulnya masyarakat yang terkena PHK ingin bekerja kembali," jelasnya.

     

    "Kalau karyawan ingin bekerja kembali di industri, salah satunya bagaimana meningkat daya jual dia," tambahnya.

     

    Garsadi menyebut, saat ini sudah ada beberapa industri yang kembali buka dan sedang mencari tenaga kerja yang baru.

     

    Akan tetapi, pihaknya ingin masyarakat bekerja secara mandiri. Dalam hal ini seperti membuat usaha mandiri online maupun offline.

     

    "Kita ingin kerja mandiri. Kita punya balai, nanti kita dorong ke sana sehingga bisa berusaha. Terutama masyarakat bisa memanfaatkan situasi, misalkan jual online dan segala macam," tutupnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links