Persib Siapkan Formasi Pemain Baru lawan Persebaya
- 12 Oktober 2024 | 21:31:00 WIB
KEKUATAN Persib masih belum komplet jelang laga Pekan 8 Liga 1 2024-2025, menjamu Persebaya, Jumat (18/10/2024) mendatang.
KEKUATAN Persib masih belum komplet jelang laga Pekan 8 Liga 1 2024-2025, menjamu Persebaya, Jumat (18/10/2024) mendatang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Kedisiplinan pimpinan perusahaan dan pekerja dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat kerja amat krusial mencegah penularan Covid19, terutama di industri berskala besar.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Taufik Garsadi menyatakan, pihaknya intens memantau penerapan protokol kesehatan serta protokol pencegahan Covid-19 di perusahaan-perusahaan.
"Kepala UPTD Wilayah I Bogor, Wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan Wilayah V Garut, serta kepala Balai Latihan Kerja (BLK) berkoordinasi dengan Disnaker kabupaten/kota untuk memastikan perusahaan dan pekerja mengikuti protokol kesehatan," kata Taufik di Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Disnakertrans Jabar sudah mengeluarkan Protokol Pencegahan Covid-19 dalam Pelayanan Ketenagakerjaan di Jabar. Dalam protokol tersebut, pimpinan perusahaan dan pimpinan unit kerja serikat pekerja diminta ikut serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 di perusahaannya. Salah satunya dengan mengoptimaliasi fungsi pelayanan kesehatan kerja.
Pimpinan perusahaan diwajibkan untuk menyediakan sarana cuci tangan, menjaga kebersihan ruangan dan lingkungan perusahaan secara rutin, menginstruksikan kepada pekerja untuk cuci tangan, membatasi kontak fisik antara pekerja, menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang, dan mengecek suhu tubuh pekerja.
Supaya pemantauan dan pengawasan berjalan optimal, kata Taufik, Disnakertrans Jabar akan melaksanakan pengawasan, serta pemeriksaan norma ketenagakerjaan dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Jadi pimpinan perusahaan bersama serikat buruh melakukan perundingan untuk bersepakat melaksanakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19. Kami pastikan kesepakatan tersebut dilakukan oleh kedua pihak," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan industri untuk melakukan swab test kepada pekerjanya, guna mencegah sebaran Covid-19 di tempat kerja.
“Kami fokus ke industri karena kasus di Kabupaten Bekasi itu lintas wilayah, kerja di pabrik di Kabupaten Bekasi tapi domisili sebagian di Karawang,” ucap Emil di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (3/7/2020).
“Maka karena kewaspadaan ekonomi yang sudah dibuka, kami meminta kepala daerah mewajibkan industri besar melakukan tes PCR mandiri, minimal 10 persen dari karyawan secara acak untuk memastikan tidak ada anomali lain,” tambahnya.
Taufik mengatakan, pihaknya sudah beraudiensi dengan Apindo Jabar terkait rekomendasi tersebut.
"Mereka siap untuk melakukan itu, tetapi kesulitan mendapatkan alat tes PCR. Mereka butuh bantuan dari pemerintah untuk penyediaan alat tes, dan mereka yang akan mendanainya," kata Taufik. (*)
bas
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.