3 Raperda Prakarsa DPRD Jabar Tuntas Dibahas
- 19 April 2024 | 21:05:00 WIB
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung-Peraturan International Maritime Organization (IMO) 1997 dalam artikel ke 11 menyebutkan bahwa pelaut bukanlah pekerja migran.
Menurut anggota pansus VI DPRD Jabar Daddy Rohanadi, hal tersebut menjadi permasalahan sebab pelaut termasuk kategori pekerja migran.
“Muncul persoalan kemarin ketika kami ke direktorat jenderal perhubungan laut, karena disana ada statment dalam IMO 1997 artikel 11 itu menyebutkan bahwa , pelaut bukanlah pekerja migran. Yang paling utama permasalahannya dari pekerja yang bekerja di lautan,” ungkapnya kepada JuaraNews di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung. Selasa (30/06/20).
Dia mengatakan Dirjen Perhubungan Laut, Kementrian tenaga kerja dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) yang dulunya bernama BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) saat ini tengah membuat RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) terkait PMI.
“Nah RPP nya sedang disusun sampai hari ini belum turun, padahal kita sangat membutuhkan dalam pembahasan Raperda PMI Jabar. Intinya kita memiliki spirit yang sama dengan kawan-kawan BP2MI, bahwa kita mau lakukan agar mereka PMI itu terkirim secara legal,” ucapnya.
Sebab, lanjut Daddy hal tersebut dilakukan supaya data PMI jabar khususnya terkonfirmasi secara valid dan mereka berhak mendapatkan perlindungan. Baik itu pekerja migran yang legal maupun yang sudah kadung bekerja secara ilegal. Karena mereka tetap anak bangsa yang tinggal di Jawa Barat.
“Kemudian soal spirit melindungi, kawan-kawan BP2MI menyebutnya begini, kita akan lindungi pekerja migran yang ada diluar negeri dari ujung kaki sampai ke ujung rambut, Kita sepakat soal itu, mari kita lakukan.” tutur Daddy.
Raperda Perlindungan Pekerja Migran ini menjadi perda perdana yang dibahas di provinsi Jawa Barat serta akan menjadi rujukan bagi ke 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
“Perda ini adalah perda pertama seluruh indonesia dari 34 provinsi. Ini pasti menjadi bahan rujukan untuk membuat perda PMI di provinsi yang lain. Sebab perda jabar akan menjadi nomor 1 di 34 provinsi di indonesia,” pungkasnya. (*).
Oleh: alvian hamzah / bas
0 KomentarTIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari meminta pemerintah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jawa Barat mendorong Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin segera menerbitkan Keputusan Gubernur Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIGA Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa telah tntas dibahas DPRD Jabar.
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Jakarta.