free hit counter code PSBB Tidak Diperpanjang, Ridwan Kamil : 100 Persen Daerah Akan Terapkan AKB - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    PSBB Tidak Diperpanjang, Ridwan Kamil : 100 Persen Daerah Akan Terapkan AKB

    PSBB Tidak Diperpanjang, Ridwan Kamil : 100 Persen Daerah Akan Terapkan AKB

    JuaraNews, Bandung- Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Jawa Barat (Jabar) akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.

     

    Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional yang sedianya berakhir Jumat (26/6/20) tidak diperpanjang.

     

    Sementara kawasan Bodebek (Bogor, Depok, dan Bekasi) tetap memberlakukan PSBB transisi mengikuti DKI Jakarta yang dijadwalkan sampai awal Juli 2020 mendatang.

     

    “PSBB yang skala Jawa Barat (tidak diperpanjang) dan dilanjutkan pada kebijakan-kebijakan lokal, kecuali Bodebek masih terus sampai tanggal 2 atau 4 Juli mengikuti jadwal di Jakarta,” kata Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/6/20).

     

    “Sudah diputuskan, semua daerah 100 persen melakukan AKB dengan pembatasan yang sesuai level kewaspadaan,” tambahnya.

     

    Keputusan tersebut diambil karena angka reproduksi efektif (Rt) COVID-19 di Jabar konsisten di bawah 1 selama enam pekan.

     

    “Angka reproduksi COVID-19 sudah di bawah satu selama enam minggu, artinya walaupun judulnya AKB, kewaspadaan tidak turun,” imbuhnya.

     

    Kewaspadaan itu diwujudkan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) dan pengetesan masif di sejumlah titik.

     

    “Jadi improvisasi untuk melakukan lokalisir-lokalisir di desa, kelurahan skala mikro, pembatasan terus dilakukan,” katanya.

     

    Untuk memastikan pengecekan pembatasan dan protokol kesehatan tetap dilakukan di wilayah Bodebek, Kang Emil dijadwalkan untuk melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bogor. Pada kunjungan tersebut akan dilakukan peninjauan ke rumah ibadah, pariwisata, pasar, serta stasiun kereta api listrik (KRL) Jakarta-Bogor.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links