BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
- 22 November 2024 | 11:11:00 WIB
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
DUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Bandung
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, BANDUNG – Pandemi covid-19 telah berdampak terhadap seluruh bidang kehidupan warga Kota Bandung, termasuk ekonomi. Hal itu juga berpengaruh terhadap perolehan pajak yang sebagian besar didapat dari sektor jasa dan perdagangan.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arif Prasetya S, mengaku, saat ini telah menurunkan target raihan karena merosotnya angka pendapatan pajak.
“Awalnya target kita adalah Rp2,7 triliun. Triwulan satu masih melampaui target. Masuk triwulan dua saat ini luar biasa drop. Padahal targetnya Rp360 miliar,” kataArif pada acara Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Selasa (23/6/2020).
Arif pun meminta keringanan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyesuaikan target pajak. Saat ini target pajak Kota Bandung menjadi Rp2,2 triliun. Di triwulan dua, target pajak disesuaikan menjadi Rp111 miliar. BPPD pun mampu melampaui hingga Rp186 miliar per 23 Juni 2020.
“Tapi pandemi ini belum berakhir. Banyak hotel dan restoran yang tutup dan berakibat pada sektor hiburan. Maka di sektor hiburan targetnya kita nolkan, karena karoke, spa, itu tutup,” ujarnya.
Saat ini Kota Bandung hanya mengandalkan perolehan pajak dari 3 sektor saja, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Pajak Penerangan Jalan (PJJ). Ketiga sektor tersebut dipandang tidak akan berubah selama pandemi covid-19.
Namun dalam pelaksanaan pemungutan pajak, Arif pun memberikan stimulus berupa keringanan-keringanan dalam pembayaran. BPPD Kota Bandung telah menetapkan tujuh relaksasi untuk meringankan masyarakat membayar PBB.
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah menyatakan bahwa besaran (NJOP ditetapkan setiap tiga tahun. Terakhir kali Pemkot Bandung melakukan penyesuaian NJOP adalah tahun 2017.
Maka, tahun 2020 Pemkot Bandung perlu melakukan penyesuaian lagi agar tidak ada perbedaan yang jauh antara NJOP dengan harga pasar. Tahun ini, BPPD melakukan penyesuaian angka NJOP sebesar 55%.
“Namun, warga tak perlu khawatir, sebab BPPD memberikan stimulus PBB sebesar 100%. Artinya tahun ini warga Bandung akan membayar PBB sejumlah yang mereka bayar tahun 2019,” katanya.
Sedangkan untuk tahun depan, Arif menjamin akan tetap memberikan stimulus dengan besaran yang menyesuaikan perkembangan ekonomi Kota Bandung. Stimulus ini bertahap dan berjenjang.
“Ini merupakan perhatian kita pada masyrakat yang sedang mengalami pandemi,” imbuhnya.
BPPD menggratiskan denda tunggakan pajak 2017 sampai 2020. Warga yang masih menunggak PBB bisa langsung melunasi kewajibannya tanpa harus khawatir akan terkena denda.
“Untuk wajib pajak akan bayar PBB, misalnya di tahun 2017 dan 2018 belum bayar PBB, silakan bayar pokoknya saja. Itu namanya sunset policy, kita bebaskan itu sehingga masyarakat bisa membayar pokoknya saja,” ujar Arif lagi.
Pemkot Bandung menggratiskan PBB untuk warga miskin dengan nilai PBB di bawah Rp100.000. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk keberpihakan Pemkot Bandung kepada warga menengah ke bawah.
“Silakan bapak ibu cek ke kantor UPT kami, sudah kami cap lunas,” tuturnya.
Pemkot Bandung juga menggratiskan PBB untuk para pejuang kemerdekaan. Para veteran yang ingin memanfaatkan fasilitas ini bisa mengajukan kepada Pemerintah Kota Bandung.
“Veteran pejuang kemerdekaan, 100% bebas apabila mengajukan. Kalau veteran merasa keberatan silakan mengajukan. Pensiunan ASN, BUMN, BUMD, TNI, Polri juga mendapat keringanan. Ada yang 25%, 40%, ada beberapa,” katanya.
Jika warga kesulitan membayar PBB, BPPD Kota Bandung juga membolehkan warga membayar kewajibannya dengan menggantinya dengan sampah. Warga bisa membuka rekening di bank sampah mandiri yang ada di wilayahnya.
Jika saldo tabungannya sudah mencukupi, maka bank sampah akan melakukan autodebet untuk membayarkan PBB.
“Jadi misalnya sehari bisa mengumpulkan plastik, kardus, kaleng, lalu ditukar ke bank sampah misalnya jadi Rp8.000, begitu terus setiap hari sampai cukup saldonya, maka akan langsung autodebet. Kalau saldonya belum cukup sampai jatuh tempo, bisa ditambah (dengan uang). Lebih meringankan, kan,” ucap Arif.
Jenis pembayaran melalui tabungan juga bisa dilakukan di Bank BJB melalui T-PBB. Wajib pajak bisa melakukan setoran ke bank dengan mencicil hingga jatuh tempo. Jika saldo tabungan sudah mencukupi untuk membayar PBB, bank akan melakukan autodebet.
“Sama dengan melalui bank sampah, kalau saldonya masih kurang sampai jatuh tempo, kekurangannya juga bisa ditambah,” imbuhnya.
Kabar gembira lainnya adalah mundurnya jatuh tempo pembayaran PBB. Biasanya, jatuh tempo PBB terjadi di akhir bulan September.
“Tahun ini kami beri perpanjangan sampai 31 Oktober 2020,” katanya. (*)
Oleh: ayi kusmawan / ayi
0 KomentarDUA tim Pusdalops PB dari BPBD Provinsi Jawa Barat langsung turun ke lokasi banjir di Kabupaten Selengkapnya..
DINAS Ketenagakerjaan Kota Bekasi melaksanaan kegiatan Job Fair II tahun 2024 di Mega Bekasi Hypermall Kamis Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).