free hit counter code BPR Kota Bandung Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
BPR Kota Bandung Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah

BPR Kota Bandung Resmi Menjadi Perusahaan Umum Daerah

JuaraNews, Bandung - Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Bandung resmi berubah badan hukum dari Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Selain perubahan badan hukum, terdapat penerapan penyebutan (call name), yaitu Perumda Bank Bandung sesuai dengan logo terbarunya yang terdapat tulisan Bank Bandung.

 

Hal tersebut agar mudah diingat dan dikenal oleh masyarakat, serta secara tidak langsung akan meningkatkan "brand image" dari BPR Kota Bandung.

 

Menurut Direktur Perumda Bank Bandung, Moch. Didi Sunardi, perubahan tersebut berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 8 tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Kota Bandung. Perubahan ini juga telah memperoleh Surat Persetujuan Pengalihan Izin Usaha dari Otoritas Jasa Keuangan dengan nomor S-48/KR.021 tanggal 6 Maret lalu.

 

"Dengan adanya perubahan ini dapat meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat. Serta dapat meningkatkan perekonomian daerah sehingga secara tidak langsung berdampak positif kepada pembangunan Kota Bandung," harap Didi.

 

Perlu diketahui, Bank Bandung merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Bandung. Komposisi kepemilikannya 100 persen milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Lembaga ini bergerak dalam bidang jasa keuangan dengan kegiatan utama, yaitu penghimpun dana dan peyaluran kredit dari dan kepada masyarakat. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links