free hit counter code Polrestabes Bandung ancam Tahan Warga Yang Masih Berkumpul di Area Publik - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • Hejo Tapi Teu Ngejo
    Hejo Tapi Teu Ngejo

    PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.

    Polrestabes Bandung ancam Tahan Warga Yang Masih Berkumpul di Area Publik

    Polrestabes Bandung ancam Tahan Warga Yang Masih Berkumpul di Area Publik

    JuaraNews, Bandung-Polrestabes Bandung mengancam akan menahan warga yang tetap nekat berkumpul di area publik di Kota Bandung. Tindakan tegas ini merupakan upaya pencegahan penyebaran virus corona di Kota Bandung.

     

    Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika warga masih bersikukuh untuk berkumpul di area publik. Tindakan tersebut berupa penahanan sesuai dengan aturan yang ditetapkan selama siaga corona terutama di Kota Bandung.

     

    "Mulai besok akan ditindak tegas biar tidak makin merebak. Bila perlu lakukan undang-undang yang berlaku agar tidak terjadi penyebaran korona," tegas Ulung saat apel siaga corona di Jalan Sukarno, Kota Bandung, Sabtu, (28/3/2020) malam. 

     

    Tak hanya itu, untuk mengurangi aktivitas warga di ruang publik, Traffic Manajement Centre Polrestabes Bandung telah mengumumkan menutup sejumlah ruas jalan di pusat Kota Bandung mulai Sabtu (28/3/2020) malam. Sejumlah ruas jalan yang ditutup di antaranya, Jalan Asia afrika, Jalan Braga, Jalan Tamblong, dan Jalan Naripan. Penutupan ini berlaku situasional. 

     

    Menurut Ulung, ada sekitar 350 petugas gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP yang disebar pada tiga zona. Meraka tidak hanya berpatroli di malam hari tetapi juga di siang hari.

     

    "Kita bagi tiga zona, barat, timur, tengah dalam rangka physical distancing untuk tidak berkumpul dan menghindari wabah virus corona. Dari kemarin terus dari siang hari sore dan malam dan ada penekanan ke masyarakat. Jangan berkumpul," tegas Ulung.

     

    Sedangkan Komandan Kodim 0618/BS, Kol. M. Herry Subagyo menyatakan siap mendukung upaya Polri dan Pemkot Bandung mencegah penyebaran virus corona. Ia memastikan, anggotanya akan berada dalam satu barisan dengan Satpol PP dan polisi.

     

    "Anggota kami siap membantu upaya-upaya pencegahan Covid-19," tegasnya.

     

    Sementara itu, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial kembali meminta warga untuk taat dan disiplin dengan imbauan pemerintah. Warga hanya diminta untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan dan tetap berada di rumah.

     

    "Dua pekan berikutnya alhamdulillah ditandai kita bersama Forkompimda dan TNI, Polri dan masyarakat, kita tidak akan berhenti akan terus sosialsiasi dan mengajak warga Bandung menyikapi momen ini dengan cara dia di rumah," ujar Mang Oded usai pelepasan apel siaga corona di Jalan Sukarno, Kota Bandung, Sabtu, (28/3/2020)

     

    Oded mengakui masih banyak kerumunan warga di malam hari terutama di pusat kota. Oleh karenanya, para petugas terpaksa kembali mengingatkan warga. 

     

    "Hari ini, malam ini kita berupaya. Kita akan coba ingatkan dan penyadaran (warga) yang masih banyak kerumumunan agar mereka bisa kembali ke rumah," ungkapnya(*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
    Tinjau Longsor Arsan Latif dan Ewon  Makin Lengket
    Peneliti Pastikan Wolbachia Aman Untuk Lingkungan
    PMCI Mengutuk Oknum Pengrusakan Aset Eks Cipaganti
    Satu Bangunan Terbawa Longsor di Desa Kertawangi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi