Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil membatalkan kunjungan kerja ke dua negara, setelah Australia, demi menemui langsung korban terdampak banjir di Kabupaten Subang.
Hal itu disampaikan Emil saat melakukan videoconference dari Australia ke Sekretaris Daerah Jabar Setiawan Wangsaatmaja di Jabar Command Center, Kota Bandung, Rabu (26/2/20) pukul 17:00 WIB atau 21:00 waktu setempat.
"Saya sebagai Gubernur memutuskan akan pulang (ke Indonesia). (Kunjungan) dua negara saya batalkan, ada 6 sampai 7 agenda dibatalkan," ucap Kang Emil disaksikan wartawan serta perangkat daerah yang hadir.
"Saya paham secara psikologis kehadiran pemimpin dibutuhkan. Saya sangat berempati sehingga membatalkan kunjungan ke dua negara yang sudah direncanakan sejak tahun lalu," tambahnya.
Berdasarkan penuturan Emil, dirinya akan terbang dari Australia Kamis (27/2) pukul 01:00 waktu setempat. Setelah pesawat transit di Singapura, Emil dijadwalkan akan tiba di Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung pukul 09:00 WIB.
"Nanti gubernur (saya) langsung ke Subang," tegasnya.
Selain itu, Emil juga menyoroti peran masing-masing perangkat daerah dalam memberikan tanggapan kebencanaan. Peran gubernur di Jabar, tuturnya, tidak secara langsung mengambil keputusan di tingkat kabupaten/kota karena otoritas ada di bupati/wali kota yang dipilih langsung oleh rakyat.
"Jadi yang diharapkan, pertama BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Jabar harus lebih responsif dan melaporkan ke publik reponsivitasnya," kata Kang Emil.
"Kedua, pembangunan Jabar berbeda dengan Jakarta. (Di Jabar) ada hierarki bupati/wali kota, jadi yang bertanggung jawab adalah kepala daerahnya," ujarnya.
Terlepas dari otonomi daerah yang diatur oleh UU No 23 Tahun 2014 itu, Pemprov Jabar melalui BPBD, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan, tetap cepat dan tanggap memberikan bantuan logistik mulai dari tenda, kasur, mi instan, hingga obat-obatan setelah berkoordinasi dengan pemda kabupaten/kota serta BPBD setempat.
"Jadi sebenarnya kami (Pemprov Jabar) sudah melakukan semuanya sesuai prosedur dalam pengambilan keputusan. Saya amati per hari ini, seringkali Gubernur Jabar itu disamakan teknisnya seperti wali kota/bupati, padahal tupoksi (penanggulangan bencana) ada di level kota/kabupaten," tutur Emil.
"Mudah-mudahan hal ini bisa lebih baik di waktu mendatang, sehingga saya tidak perlu melakukan pembatalan-pembatalan (kunjungan kerja). Ini 'kan juga preseden kurang positif kepada negara-negara yang sudah menyiapkan dan mengagendakan proses yang cukup panjang," katanya.
Sementara itu dari laporan BPBD Jabar per Rabu (26/2/2020) pukul 13:30 WIB, terdapat 8 titik banjir di Kabupaten Subang yakni Kecamatan Pamanukan, Pusakanagara, Pusakajaya, Compreng, Ciasem, Binong, Purwadadi, dan Pagaden.
Di Kabupaten Bekasi, banjir menggenangi 17 kecamatan di antaranya Tambun Utara, Cikarang Utama, dan Cibitung. Adapun 12 kecamatan di Kota Bekasi digenangi banjir, antara lain Jati Asih, Bekasi Barat, dan Pondok Gede.
Selain itu, banjir juga menggenangi 24 kecamatan di Kabupaten Karawang antara lain Rengasdengklok dan Telukjambe Barat. Sementara di Kabupaten Indramayu, banjir tercatat di empat kecamatan yaitu Anjatan, Sindang, Suka, dan Bongas. (*)
Oleh: JuaraNews / fan
0 KomentarKETUA Komisi IV DPRD Jabar, Tetep Abdulatip mengatakan perlu adanya relokasi Terminal Tipe B Selengkapnya..
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu Selengkapnya..
KPU Jabar mengaku molornya proses rekapitulasi di tingkat provinsi dikarenakan belum beresnya rekapitulasi di tingkat kabupaten bekasi. Selengkapnya..
BELAKANGAN ini cuaca ekstrem melanda wilayah bandung raya, cuaca ekstrim berupa angin kencang dan hujan sedang hingga Selengkapnya..
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.