free hit counter code DPRD Jabar, Wisata di Jabar Harus memiliki Payung Hukum - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      DPRD Jabar, Wisata di Jabar Harus memiliki Payung Hukum
      H.M. Achdar Sudrajat

      DPRD Jabar, Wisata di Jabar Harus memiliki Payung Hukum

      • Jumat, 14 Februari 2020 | 19:22:00 WIB
      • 0 Komentar

      JuaraNews, Bandung- Ketua Badan Pembentukkan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat. H.M. Achdar Sudrajat mengatakan, saat ini pihaknya sedang merumuskan Raperda tentang Desa Wisata

       

      Hal itu bertujuan mengakomodir kebutuhan kelompok-kelompok yang bergelut pada sektor pariwisata khusunya desa wisata yang memiliki badan hukum

       

      Menurutnya, sampai saat ini masih banyak destinasi pariwisata di provinsi Jawa Barat yang belum memiliki payung hukumnya.

       

      “Padahal, payung hukum dibutuhkan untuk mengakomodir kebutuhan para pelaku wirausaha yang bergelut di bidang pariwisata,” katanya saat melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Ngamprah, Rabu (12/2/2020).

       

      Achdar menyebutkan dari 10 desa wisata yang berada di Kabupaten Bandung Barat tak satupun memiliki payung hukum. Hal itulah yang menjadi salah satu latar belakang perumusan raperda desa wisata oleh Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat. (*).

      Oleh: abdul basir / bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara