free hit counter code Pemprov Jabar dalami Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar dalami Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak
    Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    Pemprov Jabar dalami Bisnis Prostitusi Berkedok Kawin Kontrak di Puncak

    • Senin, 17 Februari 2020 | 18:43:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang mendalami dugaan adanya bisnis prostitusi berkedok kawin kontrak di Puncak Kabupeten Bogor.

     

    Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar menggandeng Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dalam mendalami kasus yang sempet menghebohkan masyarakat tersebut.

     

    "Kita kordinasi terus dengan Bareskim Polri. ini memang kabarnya sudah ditangkap (terduga pelakunya). Nah, proses ini kami akan teruskan dan kami akan rutinkan. Memang di zona daerah puncak yang Bogor, juga masuk ke Cianjur," Kata Emil di Bandung, Senin (17/02/2020).

     

    Pihaknya juga akan memasang baliho bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk ikut serta memberantas kemaksiatan di Jabar khususnya puncak. Pasalnya kegiatan yang meresahkan masyarakat tersebut sudah berlangsung sejak lama.

     

    "Kita ingin hidupnya tenang barokah Provinsi nya jauh dari hal hal begitu karena branding negatif ini tidak bisa saya biarkan memang dari dulu sudah ada dari jaman saya SD juga kalau sebelum ada tol kan ngelewat situ vila vila," katanya.

     

    Pria yang akrab disapa Emil itu menambahkan, minimal di masa kepemimpinannya ada tindakan konkret mengenai hal tersebut. Kemudian pihaknya akan memperjuangkan dan memberantas hal tersebut.

     

    “Berhasil tidak berhasil kita akan lihat. Tapi saya akan fight untuk memastikan Jawa Barat bebas dari citra negatif dan kegiatan mudharat,” tegasnya. (*).

     

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links