free hit counter code Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS
    Abdul Basir Gubernur Jabar Ridwan Kamil

    Pemprov Jabar Tunggu Instruksi Pusat, Terkait Pemulangan WNI ek ISIS

    • Selasa, 11 Februari 2020 | 08:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah provinsi Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya pemulangan WNI ek ISIS dari timur tengah ke Indonesia kepada pemerintah pusat.

     

    Hal ini, Emil katakan menggapi menggapi pro kontra pemulangan ek ISIS ke Indonesia, pasalnya ada sekitar 600 orang lebih WNI eks-ISIS di Suriah saat ini masih belum ada kejelasan.

     

    "Untuk pemulangan ek ISIS ke Indonesia Saya kira kami Pemprov Jabar menunggu arahan dari pemerintah pusat yang penting ada solusi," kata Emil di Bandung, belum lama ini.

     

    Menurutnya, Pemulangan WNI di Luar Negeri bukan kewenangan dari pemerintah daerah tetapi semuanya keputusannya ada di pemerintah pusat. Kecuali soal pertahanan, keamanan, yustisi, hubungan luar negeri dan agama dan bidang fiskal

     

    "Bidang-bidang ini kita tidak bisa mengambil keputusan sendiri, katagori hubungan luar negeri ya WNI yang terkait ISIS. Kalau ada WNI diluar negeri itu bukan keputusan pemerintah daerah, tapi keputusan pusat," katanya.

     

    Sebagai informasi, pro kontra pemulangan WNI eks ISIS (Islamic State for Iraq and Suriah) Sebagian pihak menolak, dan sebagian lagi menuntut Pemerintah memulangkan dengan alasan kemanusiaan.

     

    Terkini, Presiden Joko Widodo menyebut masih akan membahas persoalan ini dalam rapat terbatas (Ratas).

     

    “Kalau saya saja sih, ya saya akan bilang: tidak. Tapi tentu saja ini, masih akan dibahas dalam rapat terbatas,” tulis akun Twitter Resmi Presidan Jokowi, Kamis (6/2/2020). (*).

     

    Oleh: abdul basir / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links