100 Hari Prabowo-Gibran, GMNI Beri Kartu Kuning
- 30 Januari 2025 | 20:13:00 WIB
BAKERCAB Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bandung menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jabar, Kamis (30/1/2025).
BAKERCAB Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Bandung menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Jabar, Kamis (30/1/2025).
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mandikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, pergantian tersebut dikarenakan pemerintah ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik.
"Ada beberapa kelemahan dari sistem lama yang perlu kita perbaiki solusinya, yang sudah baik kita pertahankan," kata Mendikdasmen di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Abdul Mu'ti menegaskan bahwa perubahan nama PPDB menjadi SPMB bukan sekedar berganti, seperti yang sebelum-sebelumnya yang hanya menggantikan nama namun kebijakan tetap sama.
"Jadi kalau ada yang kritik paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama. Kalau sama kenapa harus diganti namanya," tegas Mu'ti.
"Sekali lagi SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kamu untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan yang benar," kata dia.
Tidak Ada Perubahan untuk Penerimaan SD
Abdul Mu'ti mengatakan, perubahan nama PPDB menjadi SPMB ini akan diikuti dengan beberapa kebijakan baru namun ini tidak berlaku untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). Perubahan kebijakan yang berlaku, terangnya, adalah di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Untuk SMP, jalur penerimaan muridnya masih sama. Diketahui ada empat jalur penerimaan yaitu domisili, prestasi, afirmasi, dan jalur mutasi.
"Untuk SMP jalurnya tetap sama, perubahannya pada persentase masing-masing jalur," jelasnya.
Sedangkan perubahan untuk SMA adalah penerimaan sesuai domisili itu berdasarkan lintas kabupaten kota sehingga penetapannya adalah berdasarkan provinsi. Sebelumnya diberitakan,
Mandikdasmen Abdul Mu'ti sudah melaporkan ke Presiden Prabowo Subianto mengenai perubahan PPDB yang saat ini diketahui sudah berganti nama menjadi SPMB.
Salah satu isu yang mengemuka adalah mengenai PPDB Zonasi yang tiap tahunnya menimbulkan masalah di lapangan. Kemendikdasmen pun mengevaluasi sistem zonasi dengan mengundang sejumlah pakar hingga kepala daerah untuk Menyusun formula yang lebih baik untuk penerimaan siswa baru tiap tahunnya itu.
Dia menjelaskan zonasi bisa menjawab persoalan akan kesenjangan mutu Pendidikan. Adanya keberadaan sekolah elite yang akhirnya menjadi sekolah favorit tujuan masyarakat. Namun PPDB Zonasi hanya menerima siswa dengan mempertimbangkan domisili murid dan jarak ke sekolah kadang kala menimbulkan kesenjangan di bidang kemampuan akademik murid. (*)
bas
0 KomentarMENTERI ATR/BPN Nusron Wahid mengakui adanya oknum pegawainya yang terlibat penerbitan sertifikat pagar Selengkapnya..
PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengatakan pentingnya pembentukan ekosistem yang berintegritas dalam Selengkapnya..
KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru Selengkapnya..
DPRD Jabar mendorong optimalisasi, percepatan pembangunan dan pelayanan Asrama Haji Indramayu sebagai persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun Selengkapnya..
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin bersama jajaran Forkopimda, meninjau sejumlah vihara di Kota Bandung pada malam perayaan Imlek, Selasa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
DPRD Jabar mendorong optimalisasi, percepatan pembangunan dan pelayanan Asrama Haji Indramayu sebagai persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2025.
ETNIS Tionghoa di seluruh dunia, termasuk Indonesia merayakan Tahun Baru Imlek, pada Rabu (29/1/2024) ini.