free hit counter code Dani Ramdan Komitmen Lindungi Hak Warga Perumahan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
    • 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB

    BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Dani Ramdan Komitmen Lindungi Hak Warga Perumahan
    Dani Ramdan

    Dani Ramdan Komitmen Lindungi Hak Warga Perumahan

    • Jumat, 1 November 2024 | 13:50:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bekasi - Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan yang berpasangan dengan H.Romli sebagai calon Bupati Bekasi periode 2024-2029, telah memiliki komitmen yang konkrit dan nyata dalam melindungi hak-hak warga perumahan di Kabupaten Bekasi. 

     

    "Kalau calon Bupati Bekasi lain baru omon-omon, tetapi calon Bupati Dani Ramdan konkrit melindungi hak-hak warga perumahan.Buktinya ketika beliau menjabat sebagai Pj.Bupati Bekasi pada Mei 2023 lalu, telah membentuk Tim Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum yang didalamnya terdiri atas Dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Bekasi dan Badan Pertanahan Nasional atau ATR - BPN Kabupaten Bekasi," ungkap Pratigto, Ketua Aliansi Mustika Grande Bersatu (AMGB) Jum'at (1/11/2024) siang ini. 

     

    Persoalan Tim Percepatan Penyerahan Fasos-Fasum Fasum di Kabupaten Bekasi hingga hari ini masih lambat dalam merespon laporan yang telah dimasukkan oleh AMGB ke Pemkab Bekasi alias diduga masih masuk angin itu urusan lain. 

     

    Dan yang perlu diketahui bahwa kasus Fasos Fasum Perumahan Mustika Grande yang sudah 15 tahun belum diserahkan kepada Pemkab Bekasi oleh pihak Pengembang kepada Pemkab Bekasi. 

     

    "Kasusnya itu saat ini telah dilaporkan kepada Bapak Presiden Jokowi ketika beliau masih menjadi Presiden Republik Indonesia, beberapa bulan lalu," jelas Pratigto. 

     

    Sehingga ketika nanti ditindak lanjuti dan semua pihak yang diduga terlibat dan melakukan pembiaran hukum dan diproses hukum atau dimasukkan kedalam penjara. 

     

    "ya itu resikonya sebagai warga negara yang melanggar hukum, ya harus berani mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya.

     

    Sebagaimana diketahui hari ini Calon Bupati Bekasi Dani Ramdan hari ini melakukan dialog interaktif dengan insan jurnalis di Gedung PWI Bekasi Raya. 

     

    Dani Ramdan pada dialog tadi, menyatakan bertekab akan mewujudkan kerja sama yang harmonis dengan insan jurnalis di Kabupaten Bekasi. 

     

    Sementara itu hasil polling Pilkada di Kabupaten Bekasi paslon Dani Ramdan-Romli yang memiliki nomor urut 1 (satu) saat ini menempati urutan teratas, dengan meninggalkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi lainnya. (*)

    Oleh: pratigto / Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024
    Masyarakat Harus Komitmen Perhatikan Lingkungan
    Gus Miftah Mundur dari Utusan Khusus Presiden
    Bey Prioritaskan Keselamatan Warga Terkena Bencana
    Legislator Bahas Mekanisme BPJS Subsidi Pemerintah

    Editorial



      sponsored links