Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bekasi Wiwit Priyadi mendesak agar anggota DPRD Kota Bekasi yang akan mengikuti Kampanye Pilkada 2024, untuk mengambil cuti tanpa tanggungan negara.
Hal ini disampaikan Wiwit Priyadi kepada awak media, usai silaturahmi dengan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (29/10/2024).
Pada silaturahmi dengan Bawaslu Kota Bekasi tadi pihak JPPR diterima Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nuruh Fathia di dampingi Basan Saeful Nurdin sebagai Divisi SDM & Organisasi serta Choerunnisa sebagai Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat.
"Kalau menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2024 disitu sudah jelas bahwa pejabat negara/pejabat daerah wajib mengambil cuti tanpa tanggungan negara, bilamana ingin berkampanye," sambungnya.
"Kenapa harus cuti tanpa tanggungan negara? Supaya anggota dewan atau pejabat ini tidak memanfaatkan fasilitas/program-program yang asalnya dari negara," ungkap Wiwit.
Dirinya juga menekankan pada Bawaslu Kota Bekasi agar juga lebih proaktif dalam pengawasan tahapan kampanye, supaya tidak kecolongan perihal pemanfaatan fasilitas/program daerah.
"Bawaslu harus lebih proaktif dan jangan sampai nanti ditemukan kampanye berkedok reses, atau kampanye berkedok penyerapan aspirasi yang dimana itu menggunakan anggaran daerah," ucapnya
Terakhir dia mengingatkan anggota DPRD Kota Bekasi juga agar mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan Pilkada yang damai.
"Untuk Abang-Abang dan Mpok-Mpok Dewan yang terhormat, boleh-boleh aja kampanye tapi inget aturan jangan asal terabas aja. Jangan sampe pagi paripurna dan sorenya udah kampanye," tutupnya. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).