free hit counter code JPPR: Anggota Dewan Ingin Kampanye Wajib Cuti - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    JPPR: Anggota Dewan Ingin Kampanye Wajib Cuti

    JPPR: Anggota Dewan Ingin Kampanye Wajib Cuti

    JuaraNews, Bekasi - Ketua Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Bekasi Wiwit Priyadi mendesak agar anggota DPRD Kota Bekasi yang akan mengikuti Kampanye Pilkada 2024, untuk mengambil cuti tanpa tanggungan negara. 

     

    Hal ini disampaikan Wiwit Priyadi kepada awak media, usai silaturahmi dengan Bawaslu Kota Bekasi, Selasa (29/10/2024). 

     

    Pada silaturahmi dengan Bawaslu Kota Bekasi tadi pihak JPPR diterima Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nuruh Fathia di dampingi Basan Saeful Nurdin sebagai Divisi SDM & Organisasi serta Choerunnisa sebagai Divisi Pencegahan, partisipasi Masyarakat & Hubungan Masyarakat.

     

    "Kalau menurut PKPU Nomor 13 Tahun 2024 disitu sudah jelas bahwa pejabat negara/pejabat daerah wajib mengambil cuti tanpa tanggungan negara, bilamana ingin berkampanye," sambungnya.

     

    "Kenapa harus cuti tanpa tanggungan negara? Supaya anggota dewan atau pejabat ini tidak memanfaatkan fasilitas/program-program yang asalnya dari negara," ungkap Wiwit. 

     

    Dirinya juga menekankan pada Bawaslu Kota Bekasi agar juga lebih proaktif dalam pengawasan tahapan kampanye, supaya tidak kecolongan perihal pemanfaatan fasilitas/program daerah. 

     

    "Bawaslu harus lebih proaktif dan jangan sampai nanti ditemukan kampanye berkedok reses, atau kampanye berkedok penyerapan aspirasi yang dimana itu menggunakan anggaran daerah," ucapnya

     

    Terakhir dia mengingatkan anggota DPRD Kota Bekasi juga agar mematuhi aturan yang berlaku demi menciptakan Pilkada yang damai. 

     

    "Untuk Abang-Abang dan Mpok-Mpok Dewan yang terhormat, boleh-boleh aja kampanye tapi inget aturan jangan asal terabas aja. Jangan sampe pagi paripurna dan sorenya udah kampanye," tutupnya. (*)

    Oleh: pratigto / Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links