free hit counter code FPN: Pemerintah Harus Tekan Israel Secara Ekonomi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    FPN: Pemerintah Harus Tekan Israel Secara Ekonomi
    Foto: Reuter

    FPN: Pemerintah Harus Tekan Israel Secara Ekonomi

    JuaraNews Bandung  - Setahun sudah tindakan Israel melakukan serbuan militer ke Palestina dan himbauan kepada Israel dengan kata-kata oleh pemerintah Indonesia sudah sering dilontarkan untuk menghentikan serangan ke Israel.

     

    Pemerintah perlu memimpin aksi boikot nasional terhadap perusahaan-perusahaan yang berafiliasi dengan Zionis Israel dengan tujuan agar perekonomian rezim ini bisa dilemahkan dan mereka mau menghentikan kejahatannya di Palestina khususnya dan di Timur Tengah pada umumnya.

     

    Free Palestine Network (FPN) melalui Sekretaris Jenderal FPN, Furqan AMC, mengapresiasi upaya Pemerintah Indonesia selama ini dalam menyuarakan dukungan terhadap Palestina di berbagai forum internasional, namun FPN juga menyerukan agar pemerintah melakukan langkah yang lebih berdampak, yaitu tekanan ekonomi.

     

    Selama setahun ini, sudah terbukti, Israel mengabaikan segala aturan hukum dan seruan dari masyarakat internasional. 

     

    "Bangsa Indonesia bersama seluruh bangsa di dunia wajib untuk melakukan semua langkah yang diperlukan dalam menghentikan kejahatan perang IsraFPN," ujar Furqan AMC dalam pernyataan tertulisnya, Senin (7/10/2024).

     

    Selama setahun penuh, dunia menyaksikan kekejaman luar biasa yang dilakukan oleh Rezim Zionis Israel terhadap bangsa Palestina. 

     

    Minimalnya, 41.870 orang sudah gugur akibat pembantaian Israel, namun angka kematian yang lebih tepat bisa mencapai 3 hingga 15 kali lipat, menurut The Lancet. Lebih dari setengah yang dibunuh Israel adalah anak-anak.  

     

    Menurut PBB pada bulan Agustus, 80% bangunan di Gaza sudah hancur akibat bom Israel. Dalam beberapa pekan terakhir, Israel bahkan memperluas genosidanya dengan membombardir Lebanon dan hingga kini telah merenggut nyawa ribuan warga sipil.

     

    7 Oktober menandai satu tahun sejak dimulainya genosida di Gaza. Pada 7 Oktober 2023, para pejuang Gaza melaksanakan hak legal mereka yang dilindungi Resolusi PBB No. 37/43 tahun 1982, yaitu melakukan perjuangan meraih kemerdekaan dengan melakukan Operasi Badai Al Aqsa. 

     

    “Namun, dalam merespons serangan tersebut Israel justru melakukan pembantaian massal terhadap rakyat sipil dan menghancurkan infrastruktur sipil dengan masif, sebuah pelanggaran terhadap Hukum Humaniter Internasional," tandas Furqan. (*)

    Oleh: pratigto / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Doa Bersama Jelang Pilkada dan Pecahkan Rekor MURI
    Eks Caleg PSI Bekasi Alihkan Dukungan ke Ridho
    Doa Bersama Untuk Kelancaran Pilkada Serentak
    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir

    Editorial



      sponsored links