free hit counter code Satpol PP Razia Apartemen,Diduga Sarang Prostitusi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Satpol PP Razia Apartemen,Diduga Sarang Prostitusi
    Foto:Istimewa

    2 Apartemen di Bandung Dirazia

    Satpol PP Razia Apartemen,Diduga Sarang Prostitusi

    • Rabu, 18 September 2024 | 16:38:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung  - Satpol PP Kota Bandung bersama instansi terkait menggelar operasi penertiban di Apartemen Metro Suite dan Grand Asia Afrika, Selasa 17 September 2024 malam.

     

    Operasi ini digelar sebagai respons atas laporan warga terkait dugaan aktivitas prostitusi di kedua apartemen tersebut.

     

    Dalam operasinya Satpol PP bersama  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3A), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Polrestabes Bandung dan TNI.

     

    Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan berdasarkan pengaduan resmi dari Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) Metro Suite. 

     

    "Kami berhasil mengamankan 17 orang dari Apartemen Metro Suite, 3 diantaranya diduga melakukan perbuatan asusila," ungkap Mujahid di Apartemen Metro Suites, Selasa, (17/9/2024) malam.

     

    Sedangkan saat razia lanjutan di Apartemen Grand Asia Afrika, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang, termasuk seorang anak di bawah umur. 

     

    Mujahid menjelaskan, anak tersebut akan diserahkan kepada DP3A untuk penanganan lebih lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku.

     

    Ketua P3SRS Metro Suite, Irma Widyaningsih menyatakan, penghuni apartemen merasa terganggu oleh aktivitas yang mengarah pada prostitusi. 

     

    "Kami sering menerima laporan terkait keributan dan konflik antar penghuni akibat praktik tidak sehat ini. Berbagai tindakan tersebut sudah sangat meresahkan, sehingga kami merasa perlu untuk melapor kepada pihak berwenang dalam hal ini Satpol PP," ujarnya.

     

    Operasi ini diharapkan mampu membersihkan apartemen dari aktivitas prostitusi dan menciptakan lingkungan yang lebih nyaman serta aman bagi para penghuni. 

     

    "Semoga praktik prostitusi di apartemen bisa diberantas hingga bersih, dan kehidupan di apartemen menjadi lebih tenang," tutup Irma.

     

    Selain menyisir apartemen, Tim Gabungan juga melakukan razia penertiban minuman beralkohol di Jalan Setramurni Dalam, Sukasari. Di lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti berupa minuman beralkohol ilegal sebanyak 268 botol.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Reforma Agraria  Perangi Kemiskinan & Pengangguran
    ASPIRASI Soroti Harga Beras RI Termahal se-Asean
    Projo Dukung Kawal Kemenangan Paslon Syakur-Putri
    Warga Pilar Minta BPN Bekasi Berantas Mafia Tanah
    Pemuda dan Mahasiswa Bekasi Bersama Pasangan Ridho

    Editorial



      sponsored links