Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - KPU Jawa Barat menyatakan empat bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar lolos permasalahan kesehatan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dikeluarkan oleh tim RSHS Bandung, Rabu (4/9/2024).
Diketahui, Empat Paslon Gubernur Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar, yakni Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibie, Acep Adang Ruhiyat-Gitalis Dwi Natarina dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja menjalani pemeriksaan kesehatan pada 30 Agustus Hingga 1 September 2024 di RSHS Bandung.
“Terkait hasil pemeriksaan kesehatan 4 Paslon dinyatakan mampu melaksanakan tugasnya, jadi tidak ada permasalahan di pemeriksaan kesehatan,” kata Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni di Kantor KPU Jabar, Kamis (5/9/2024).
Ummi mengatakan setelah hasil pemeriksaan kesehatan keluar, pihaknya meminta kepada pasangan calon untuk melengkapi terkait berkas pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar.
Menurut Ummi, hampir semua paslon ini belum melengkapi berkas pencalonan, maka dari KPU memberikan waktu tiga hari kedepan kepada calon untuk segera melengkapinya.
“Ada masa perbaikan sampai tanggal 8 september. Banyak itemnya, lebih kepada administrasi, kayak salinan dokumen ada yang kurang, ijazah belum dilegalisir, tapi tidak ada yang signifikan,” tandas Ummi. (*)
bas
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).