free hit counter code Hentikan kerja Sama Dengan BPJS Mulai Agustus 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Hentikan kerja Sama Dengan BPJS Mulai Agustus 2024

    RS Muhammadiyah Bandung

    Hentikan kerja Sama Dengan BPJS Mulai Agustus 2024

    JuaraNews, Bandung - Mulai 1 Agustus 2024 Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

     

    Sebelumnya, kabar pengumuman ini telah diunggah dalam akun Instagram @rs_muhammadiyyah_bandung.

     

    “Kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dari skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama,” tulisnya, pada Minggu (28/07).

     

    Kepala Humas RS Muhammadiyah Awan Setiawan ketika di temui di rumah sakit. Senin (29/7/2024) angkat bicara.

     

    "Yang pertama ini kesepakatan, jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ungkap Awan.

     

    Tapi, tidak semua layananan BPJS dihentikan pada 1 Agustus mendatang. Khusus bagi pasien cuci darah penghentian layanan BPJS ini baru akan dimulai pada 31 Agustus 2024, kata Awan.

     

    "Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," kata Awan.

     

    Saat ini, rumah sakit tengah fokus melayani pasien termasuk mendistribusikan pasien ke rumah sakit lain agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit. 

     

    "Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," kata Awan.

     

    Awan mengaku belum dapat memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan hingga kapan. Pihaknya berusaha lebih baik dan berharap kerja sama dihentikan tidak terlalu lama. 

     

    "(Masalah) itu jadi relatif juga, kami intropeksi dulu, kalau menurut BPJS ini harus ini diperbaiki dengan syarat menghentikan dulu monggo kami perbaiki," kata Awan.

     

    Awan mengatakan pihak rumah sakit telah menyosialisasikan informasi tersebut kepada para pasien sejak pekan lalu. Ia pun memastikan tidak ada tunggakan dari BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, pungkasnya. (*)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links