Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Mulai 1 Agustus 2024 Rumah Sakit Muhammadiyah Kota Bandung (RSMB) mengumumkan penghentian sementara kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebelumnya, kabar pengumuman ini telah diunggah dalam akun Instagram @rs_muhammadiyyah_bandung.
“Kami dari manajemen RSMB sedang melakukan perbaikan internal dari skenario pelayanan prima jangka panjang. Kami juga dengan berat hati, Manajemen RSMB bersepakat dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu menghentikan kerjasama,” tulisnya, pada Minggu (28/07).
Kepala Humas RS Muhammadiyah Awan Setiawan ketika di temui di rumah sakit. Senin (29/7/2024) angkat bicara.
"Yang pertama ini kesepakatan, jadi kesepakatan antara dua belah pihak antara Rumah Sakit Muhammadiyah dengan BPJS Kesehatan di Kota Bandung. Memang kita menghentikan kerja sama untuk sementara sudah sepakat kedua belah pihak," ungkap Awan.
Tapi, tidak semua layananan BPJS dihentikan pada 1 Agustus mendatang. Khusus bagi pasien cuci darah penghentian layanan BPJS ini baru akan dimulai pada 31 Agustus 2024, kata Awan.
"Alasannya memang kami harus memperbaiki diri dulu, kami fokus intropeksi kami memperbaiki diri agar rumah sakit lebih baik lagi," kata Awan.
Saat ini, rumah sakit tengah fokus melayani pasien termasuk mendistribusikan pasien ke rumah sakit lain agar tetap menggunakan BPJS Kesehatan. Apalagi khusus untuk pasien cuci darah yang relatif rumit.
"Biasanya dirujuk ke faskes yang lain, itu dalam kondisi normal rujukan berlaku dan saat ini memang kami distribusikan ke faskes lain," kata Awan.
Awan mengaku belum dapat memastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan dihentikan hingga kapan. Pihaknya berusaha lebih baik dan berharap kerja sama dihentikan tidak terlalu lama.
"(Masalah) itu jadi relatif juga, kami intropeksi dulu, kalau menurut BPJS ini harus ini diperbaiki dengan syarat menghentikan dulu monggo kami perbaiki," kata Awan.
Awan mengatakan pihak rumah sakit telah menyosialisasikan informasi tersebut kepada para pasien sejak pekan lalu. Ia pun memastikan tidak ada tunggakan dari BPJS Kesehatan ke Rumah Sakit Muhammadiyah, pungkasnya. (*)
Rdsp
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).