free hit counter code Ketua Badko HMI Jabar Bersyukur atas Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ketua Badko HMI Jabar Bersyukur atas Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan
    Ketua Badko HMI Jabar Anam Gumilar

    Ketua Badko HMI Jabar Bersyukur atas Batalnya Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

    JuaraNews, Bandung - Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jabar bersyukur atas pembatalan kenaikan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 melalui putusan Mahkmah Agung (MA) .

     

    Ketua Badko HMI Jabar Anam Gumilar mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 28H ayat 1 sampai 3. Intinya bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, serta berhak memeroleh pelayanan kesehatan, dan setiap orang berhak atas jaminan sosial.

     

    "Maka dari itu negara wajib menjamin hal tersebut bagi seluruh warga negara. Terutama untuk orang-orang yang tidak mampu, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat 1 sampai 3. Bagaimana negara wajib memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar dengan memberikan jaminan sosial," kata Anam, Selasa (10/3/2020) 

     

    Dia berharap pemerintah bisa mewujudkan hal tersebut. Adanya pembayaran iuran BPJS sebetulnya bagian dari kontribusi bagi masyarakat untuk membantu negara mewujudkannya.

     

    "Sebagaimana mestinya yang mampu itu juga membantu yang tidak mampu. Seharusnya jaminan sosial dan kesehatan itu gratis. Tetapi kami selaku masyarakat membantu pemerintah karena kita paham dengan kondisi keuangan negara yang belum bisa memenuhi jaminan sosial dan kesehatan yang gratis bagi seluruh warga negera Indonesia," ujarnya.

     

    Selain itu, dia menegaskan jangan ada lagi wacana kenaikan iuran BPJS. Karena yang paling penting adalah edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya hidup sehat. Dan memberikan kesadaran bagi masyarakat yang mampu untuk ikut membayar iuran BPJS.

     

    "Karena itu merupakan amal baik bagi yang mampu memberikan sedikit hartanya untuk membantu saudara kita yang tidak mampu. Sesuai dengan konsep adanya iuran BPJS yaitu turut membantu yang tidak mampu," imbuhnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links