Jamu Indonesia, China Kembali Diperkuat 3 Pilarnya
- 13 Oktober 2024 | 01:09:00 WIB
TIMNAS China bakal menjamu Indonesia, dengan kekuatan penuh pada matchday 4 Kualifikasi Piala Dunia 2024 zona Asia, Selasa (15/10/2024) nanti.
TIMNAS China bakal menjamu Indonesia, dengan kekuatan penuh pada matchday 4 Kualifikasi Piala Dunia 2024 zona Asia, Selasa (15/10/2024) nanti.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bekasi -- Demo mahasiswa dari berbagai elemen di depan kampus Unisma Bekasi sempat membakar ban bekas dan membuat macet total Jalan Raya Cut Mutiah Raya Bekasi Timur, Jum'at (23/8/2024).
Pada orasinya para mahasiswa menyatakan keprihatinan dan protes keras atas matinya demokrasi di Indonesia.
Korlap Aksi Gabungan Deklarasi Konsolidasi Pemuda Mahasiswa Bekasi Hafiz Azri Nasution atau yang biasa dipanggil Ucok dalam orasinya menyatakan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga yang berwenang sebagai pengadilan tingkat pertama dan terakhir dan memiliki keputusan final untuk menguji UU terhadap Undang-Undang Dasar 1945.
Mahkamah Konstitusi dibentuk sebagai lembaga independen yang harus memiliki integritas, adil, kepribadian tidak tercela dan para hakimnya juga adalah sosok negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan melalui mekanisme rekomendasi Presiden, Mahkamah Agung dan DPR.
Keputusan MK bersifat final dan mengikat, semestinya keputusan Mahkamah Konstitusi langsung berlaku tanpa pertimbangan dan/ tidak diperbolehkan untuk lembaga lainya dalam hal ada pembuatan produk hukum yang menyimpang/tidak sesuai dengan apa yang menjadi keputusan MK.
"Kami memprotes DPR RI karena kondisi hari ini badan legislasi DPR RI telah mengambil alih kendali dengan tidak mengindahkan apa yang menjadi keputusan final dan mengikat oleh MK," protes Ucok.
Putusan MK Nomor 60 tentang ambang batas treshold pencalonan peserta Pilkada, dan Nomor 70 tentang batas usia minimal pasangan calon untuk Pilkada, dimana dalam persidangan Badan Legislasi DPR RI pada tanggal 21 Agustus 2024 kemarin, malah dibuat dengan semena-mena atau hanya menyesuaikan dengan keadaan/kebutuhan untuk kepentingan golongan mayoritas partai yang hari ini sedang euforia terbentuknya koalisi raksasa.
"Berdasarkan hal tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kota Bekasi menuntut dan mendesak KPU RI dan seluruh jajarannya agar melaksanakan proses demokrasi Pilkada 2024 sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024,"tuntut Ucok.
Pada aksi demo mahasiswa tadi sempat memanas dan akhirnya mereda karena para mahasiswa bersedia membubarkan diri menjelang pukul 18.00wib. (pra/*)
ude
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.