free hit counter code Jabar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


  • Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    Paslon Haru-Dhani Tegas Tolak Jual Beli Suara
    • 23 November 2024 | 12:22:00 WIB

    CALON Wakil Walikota Bandung nomor urut 2, Dhani Wirianata, meminta agar masyarakat berani dalam menolak potensi jual-beli suara di pilkada 2024 mendatang.

Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Jabar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak
    Seka Jabar, Herman Suryatman

    Jabar Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbanyak

    JuaraNews Bandung - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menyebut Jawa Barat Provinsi dengan jumlah pemain dan Transaksi terbanyak di Indonesia. 

     

    Pihaknya pun  berkomitmen memberantas judi online dan pinjaman online ilegal yang marak terjadi di Jabar. 

     

    Berdasarkan dari data Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), Jabar menjadi salah satu provinsi yang banyak mengakses judi online_line.

     

    "Jabar salah satu provinsi yang terpapar judi online cukup besar, yakni 535.000 yang terpapar (masyarakat) dengan transaksi Rp3,8 triliun," ungkap Herman.

     

    Sebelumnya, Herman mengungkapkan, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin telah membuat Surat Edaran (SE) larangan bagi pegawai ASN dan BUMD di Jabar. Sanksi disiplin akan diberikan bagi pegawai yang melanggar. 

     

    Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 98/KPG.03.04/INSPT mengenai Larangan Judi Online dan Judi Konvensional, dikeluarkan tanggal 27 Juni 2024. SE itu disebarkan ke seluruh OPD, BUMD dan Pemda Kabupaten Kota se -Jabar. 

     

    "Jika ada oknum pegawai ASN dan BUMD yang terlibat, kami akan proses dengan ketentuan yang berlaku. Kita mempunyai PP tentang disiplin ASN," kata Herman. 

     

    "Kita harapkan tidak ada satu pun ASN dan pegawai BUMD yang terlibat judi _online_. Apabila sudah tanggung (terlibat), tentu kami meminta mulai saat ini dan ke depan tidak diulangi kembali," ujarnya. 

     

    "Pemdaprov Jabar dan Forkopimda Jabar semua berkomitmen untuk memberantas judi _online_ dan judi konvensional di Jabar. Jadi tidak boleh ada ruang sama sekali," ungkap Herman. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links