free hit counter code Tanggapan Bey Usai Sekda Ema Tersangka Oleh KPK - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Tanggapan Bey Usai Sekda Ema Tersangka Oleh KPK
    Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna

    Tanggapan Bey Usai Sekda Ema Tersangka Oleh KPK

    JuaraNews Bandung -  Sekda Kota Bandung Ema Sumarna dikabarkan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City yang menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

     

    Dari data yang dihimpun, Ema tidak sendiri. Ada empat orang lainnya yang turut ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, dari Anggota DPRD Kota Bandung yakni Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi dan Yudi Cahyadi.

     

    Menanggapi kasus tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku belum mengetahui secara pasti Ema Sumarna ditetapkan tersangka.

     

    "Saya belum terima informasi apa-apa, baru tahu dari media (wartawan),” ujar Bey Machmudin usai mengikuti salat tarawih di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Rabu (13/3/2024).



    Bey Machmudin mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan sepenuhnya menghormati proses hukum terkait masalah yang dialami Sekda Ema, buntut dari masalah dugaan korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, dimana sebelumnya juga menjerat Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

     

    “Intinya kita harus menghormati proses hukum. Nanti kalau ada pernyataan resmi, nanti baru saya sampaikan," ujar.

     

    Disinggung mengenai informasi terkait surat pengunduran diri Ema Sumarna sebagai Sekda Bandung, Bey Machmudin mengaku belum menerima berkas apapun.

     

    "Sampai hari ini saya belum terima. Jangan berandai-andai, kita tunggu. Intinya itu saja, hormati proses hukum," imbuhnya.

     

    Sebelumnya di Jakarta, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri belum merinci nama tersangka baru. Dia hanya mengungkapkan, ada tersangka hasil pengembangan korupsi Bandung Smart City.

     

    "Beberapa pihak sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dari pihak eksekutif, Pemerintah Kota Bandung, maupun dari pihak legislatif DPRD," ungkapnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links