free hit counter code Bawaslu Harap Gedung Sekoper Cinta Dihibahkan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bawaslu Harap Gedung Sekoper Cinta Dihibahkan
    bas Ketua Bawaslu Jabar, Zacky M. Zam Zam

    Bawaslu Harap Gedung Sekoper Cinta Dihibahkan

    • Selasa, 23 Januari 2024 | 12:10:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Bawaslu Jabar meminta Pemprov Jabar Meminjam pakaikan gedung  Sekoper Cinta mengingat kantor yang ditempati saat ini kurang representatif menopang kinerja.

     

    Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam mengaku, kantor yang kini tengah ditempati di Jalan Turangga, Kota Bandung, masih kurang representatif dalam menunjang aktivitas mereka.  

     

    Dalam acara Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN Pada Pemilu Serentak 2024 di Aula Barat Gedung Sate yang dihadiri Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin Zacky menyampaikan permohonan dukungan fasilitas kantor.

     

    "Satu lagi Pak Bey di forum yang terhormat ini, kami dari Bawaslu meminta dukungan fasilitas gedung kantor. Karena kantor yang hari ini kita tinggali di Turangga No 25 sepertinya belum cukup representatif," kata Zaki, Senin (23/1/2024).

     

    Menurutnya di areal yang sama dengan Bawaslu ada kantor Sekolah Sekoper Cinta yang bisa dipinjamkan untuk menunjang kinerja Bawaslu."Di gedung sebelah itu ada kantor Sekolah Demokrasi Perempuan atau Sekoper Cinta yang kiranya masih kosong belum digunakan kembali mudah-mudahan bisa dihibahkan ke bawaslu, untuk mendukung kerja-kerja kami pengawas pemilu di Jawa Barat," tuturnya.

     

    Zacky mengungkapkan, Kantor Bawaslu Jabar yang berada di lingkungan kantor bersama, dengan sejumlah lembaga bahkan sekolah dan universitas terlihat sangat padat dan sedikit menghambat aktivitas.

     

    Oleh karena kata Zacky, dengan adanya kewajiban Pemprov Jabar untuk mendukung penyelenggara Pemilu, dapat merestui Bawaslu Jawa Barat untuk melakukan perluasan kantor di lingkungan tersebut.

     

    "Tadi saya sampaikan, (dalam sosialisasi) bahwa pemerintah daerah ada kewajiban mendukung kesuksesan Pemilu. Diantaranya supporting kepada penyelenggara, dalam konteks pembiayaan anggaran dan fasilitas. Saya kira dalam konteks itu kita merasa bahwa tempat yang kita tinggal itu belum cukup representatif menunjang kegiatan. Maka saya sampaikan, (butuh) supporting itu membutuhkan kantor yang lebih representatif," ujarnya saat dihubungi, Senin 22 Januari 2024.

     

    Dia berharap, Pemprov Jabar dapat merestui Bawaslu untuk menggunakan fasilitas gedung lain yang ada di kawasan tersebut. Dimana saat ini di lingkungan yang ditempati Bawaslu Jabar ada kantor KPID, PWRI, Universitas Winaya Mukti, Sekolah Sekoper Cinta.

     

    "Tadi karena kita melihat aktivitas tidak terlalu signifikan, maka kita minta gedung yang di sebelah. Dipinjam pakai, setidaknya. Kalau dihibahkan kita lebih welcome," imbuhnya.

     

    Hari ini sambung Zacky, pihaknya telah berkirim surat permohonan kepada Pemprov Jabar dengan harapan dapat segera ditindaklanjuti oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Terlebih Pj Gubernur Bey Machmudin kata dia, secara lisan telah merestui penggunaan aset bangunan lain di lingkungan tersebut.

     

    "Jadi hari ini kita bersurat ke Pak Pj (Bey Machmudin), mudah-mudahan ditindaklanjuti. Kebetulan tadi Pak Pj sempat meninjau kantor kita. Pak Pj positif responnya. Nanti melalui Ibu Nanin (Hayani) Kepala BPKAD bisa menindaklanjuti, mudah-mudahan bisa dipercepat," harapnya.(*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah

    Editorial



      sponsored links