free hit counter code Masyarakat Diminta Waspada Antisipasi Bencana Alam - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Masyarakat Diminta Waspada Antisipasi Bencana Alam

    Masyarakat Diminta Waspada Antisipasi Bencana Alam

    JuaraNews Bandung - Pj. Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta masyarakat untuk waspada mengantisipasi gempa bumi yang mengguncang sejumlah daerah di Jabar dalam beberapa hari terakhir. 

     

    Bey juga menuturkan, Pemda Provinsi Jabar dan BMKG sudah membuat peta mitigasi bencana. Ada beberapa wilayah di Jabar yang masuk zona merah atau rawan gempa. 

     

    "Petanya sudah disusun. Ada yang merah (wilayahnya) kan segala macam. Artinya apa? Artinya kita yang tinggal di Jawa Barat ini harus waspada, tidak perlu panik tapi waspada, dan juga struktur bangunan harus menyesuaikan dengan kondisi," ucap Bey, Kamis (4/1/2024). 

     

    Selain itu, Bey pun mengingatkan Pemda Kota dan Kabupaten di Jabar untuk mengecek ulang konstruksi rumah dan gedung. Tujuannya agar struktur dan bangunan disesuaikan dengan kondisi mitigasi bencana. 

     

    "Kami dengan Pemkot dan Pemkab mengingatkan untuk mengecek ulang minimal seperti di Sumedang ini pembangunan yang rumah-rumah besar akan menyesuaikan dengan strukturnya," tuturnya.

     

    Yang paling penting, kata Bey, masyarakat harus waspada, tetapi jangan panik. "Kita harus hidup dengan normal. Tetap waspada, tidak perlu panik," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links