free hit counter code Cemari Sungai Cilamaya, 18 Pabrik Ditindak Tegas - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Cemari Sungai Cilamaya, 18 Pabrik Ditindak Tegas
    Foto: Istimewa Bey Machmudin saat meninjau Sungai Cilamaya

    Cemari Sungai Cilamaya, 18 Pabrik Ditindak Tegas

    JuaraNews Karawang - Berdasarkan laporan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jabar Sungai Cilamaya di Kabupaten Karawang dalam kondisi tercemar. 

     

    Untuk memastikannya,Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meninjau langsung Sungai Cilamaya di Bendung Barugbug, Selasa (7/11/2023). 

     

    "Saya ke Bendung Barugbug karena ada laporan dari masyarakat kalau DAS Cilamaya hitam dan bau. Jadi saya datang ke sini untuk melihat," ungkap Bey. 

     

    Lebih lanjut Bey menyampaikan, terkait limbah industri, terdapat 18 perusahaan yang dinyatakan melakukan pencemaran di DAS Cilamaya dan dikenai sanksi tegas. 



    "Hasilnya terjadi pencemaran terutama dari (limbah) domestik rumah tangga, peternakan, industri, dan pertanian. Ini kadarnya sudah berbahaya untuk air sungai," 



    Untuk itu, kata Bey,  pengendalian pencemaran lingkungan dan upaya pemulihan kualitas air Sungai Cilamaya akan terus dilakukan, termasuk dengan pembinaan dan pengawasan yang intensif terhadap sumber pencemaran industri. 

     

    Bey mengatakan  harus sering melihat kondisi sungai, jangan sampai masyarakat dirugikan. Selain itu juga edukasi dan pengawasan yang lebih ketat lagi pada perusahaan-perusahaan,



    "Saya minta ke DLH, tugasnya pertama adalah mengedukasi masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai dan melakukan pengawasan pada perusahaan yang memiliki izin serta melakukan tindakan hukum," imbuh Bey. 

     

    Bey mengatakan, menjaga lingkungan sangat penting dilakukan agar udara tetap bersih dan nyaman. Tentu saja bukan hanya tugas pemerintah dalam menjaga lingkungan, melainkan juga peran dan kesadaran masyarakat. 

     

    Salah satunya adalah menjaga aliran sungai untuk tetap bersih dari limbah dan sampah agar bisa dimanfaatkan, juga menghindari banjir. 

     

    Turut dalam peninjauan tersebut Kepala Dinas Sumber Daya Air Jabar Dicky Achmad Sidik, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum Bastari, dan Kepala Bidang Penataan Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Jabar Nita Nilawati Walla. 

     

    DAS Cilamaya dengan luas sekitar 609 kilometer persegi termasuk ke dalam wilayah Sungai Citarum yang mengalir dan bermuara ke Laut Jawa. 

     

    DAS Cilamaya terletak di tiga kabupaten, yaitu bagian hulu di Subang, Purwakarta, sedangkan bagian hilir di Karawang, dan sebagian kecil Subang. 

     

    Peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Purwakarta sebesar 1,19 persen, Kabupaten  Subang 1,06 persen, dan Kabupaten Karawang sebesar 0,84 persen turut berpengaruh terhadap beban pencemaran domestik yang cukup dominan. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Yod Sebarluaskan Perda PPA di Arjasari Tasikmalaya
    Untung: Hak Mahasiswa Miskin Tak Boleh Hilang
    Dinas BMSDA Diminta Perbaiki Jalan PU Cimuning
    33 Unit Sekolah Baru akan Dibangun di Jabar
    Bawaslu Mulai Tertibkan APK di Masa Tenang Pilkada

    Editorial



      sponsored links