Warga Cikembulan Protes Lahan Publik Diprivatisasi
- 10 September 2024 | 13:49:00 WIB
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang.
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Polda Jabar mengambil alih kasus sengketa lahan di Dago Elos, Kota Bandung yang tadinya ditangani polrestabes Bandung.
Sebelumnya, aksi blokir jalan terjadi di daerah Dago Kota Bandung beberapa waktu lalu. Hal itu dikarenakan kasus sengketa lahan yang terjadi. Kepolisian akhirnya mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa dengan gas air mata.
"Laporan polisi kita terima sebagai bentuk akomodasi terhadap keluhan masyarakat. Terkait dengan dokumen, sambil berjalan ini dokumen akan kita lengkapi. Pada prinsipnya kita melayani masyarakat. Jadi tidak ada kepentingan terkait dengan pelayanan tersebut,"kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa malam di Mapolda Jabar, (16/8/2023).
Ibrahim Tompo mengatakan kebijakan Polda Jawa Barat mengambil alih kasus tersebut untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat, dan juga tetap melibatkan Polrestabes Bandung.
"Ini merupakan akomodasi dari keluhan masyarakat. Kita berupaya untuk bisa mengakomodir kepentingan masyarakat, sehingga kita menarik laporannya ke sini sehingga bisa ditangani lebih luas,"katanya.
Sementara itu menurut Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan akan segera melakukan BAP terhadap kurang lebih 336 warga Dago Elos. Mereka akan diperiksa sebagai saksi. Selanjutnya, pihak terlapor akan turut dimintai keterangan.
"Nanti kalau sudah selesai melakukan pemeriksaan atau interogasi kepada warga tentu kita nanti melakukan pemeriksaan juga atau BAP kepada terlapor," katanya.
Meski putusan pengadilan sudah inkrah, Surawan menyebut jika terdapat dokumen yang diduga terjadi pemalsuan maka akan ditindak pidana.
Salah seorang warga pelapor Ade Suherman mengaku melaporkan kembali kasus tersebut ke Polda Jawa Barat. Ia berharap penanganan kasus tersebut berjalan dengan lancar.
"Alhamdulillah pada malam ini laporan kami diterima dengan baik oleh Polda Jabar. ini adalah bukti surat penerimaan dari Polda Jabar. Ada beberapa (dokumen), menyusul sesuai dengan prosedur," ungkap dia.
Terkait dengan pelaporan yang dilakukan di Polda Jabar, Ade mengaku hanya mengikuti prosedur yang berlaku.
"Lalau pindah ke Polda jabar, sesuai yang tadi disampaikan itu adalah pelimpahan, jadi kita mengikuti alur yang berjalan, bukan kita yang minta,"katanya. (*)
bas
0 KomentarRATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) Selengkapnya..
OMBODSMAN meminta pemerintah memberikan penjelasan kepada publik perihal terkendalanya akses pembelian e-meterai pada masa pendaftaran seleksi CPNS Selengkapnya..
PARA santui HIMASAL Bekasi melaksanakan Istigosah & Hirzul Jausyanan di Ponpes Al Fath, Tambun Utara, Bekasi, Minggu Selengkapnya..
PT BIJB mendapat penyertaan modal Rp52 miliar yang diambil dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD Perubahan 2024 Provinsi Selengkapnya..
DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi masa jabatan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
RATUSAN warga Desa Cikembulan Kec. Sidamulih, Pangandaran, melakukan aksi demonstrasi damai, di Bunderan Cikembulan, Senin (9/9/2024) petang.
KPU Jabar menyatakan empat bakal pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar lolos permasalahan kesehatan.