Seperti Sedang Perang, Kita Bertempur Melawan Pasukan Virus Covid-19
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
MANTAN pemain timnas Belgia, Radja Nainggolan resmi diperkenalkan sebagai pemain baru Bhayangkara FC, Senin (4/12/2023) malam.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews Bandung- Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk melakukan evaluasi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mengatakan berdasarkan evaluasi PPDB untuk SMK, SMA dan SLB di 2023 masih banyak terjadi kebocoran. “Klasik sebenarnya. Saya belum melihat ada pergeseran serius dalam penanganannya,” katanya, Senin (10/7/2023).
Dia berharap, pemerintah pusat melalui Kemdikbud agar pendidikan di Indonesia dapat berjalan sesuai harapan dan tidak ada lagi kecurangan-kecurangan, memanfaatkan celah dari lemahnya sistem PPDB.
“Konsep PPDB yang dicanangkan kementerian, perlu evaluasi besar di tingkat pusat. (Sebab) Kami dari Komisi V melihat, belum ada perbaikan yang signifikan (dari tahun ke tahun),” katanya.
Dia mencontohkan, seperti jalur prestasi melalui nilai raport. Ternyata ada perbedaan standardisasi antar sekolah di SMP, sehingga anak yang sejatinya pintar tetapi karena sekolahnya tidak ‘royal’ terhadap nilai kata dia, akhirnya berujung menyulitkan anak masuk ke sekolah sesuai keinginannya. Tidak hanya itu, jalur prestasi dari olahraga juga nilainya belum baku karena ada perbedaan apresiasi antara jalur KONI dan KORMI.
Belum lagi sistem zonasi, yang kuotanya hampir 50 persen di tiap sekolah. Sejauh ini dari hasil pemantauan Komisi V kata Hadi, banyak orangtua yang mengakali dengan pindah alamat sementara ke dekat sekolah dimana mereka inginkan.
“Ternyata banyak yang mengakali pindah KK (Kartu Keluarga). Setelah masuk (sekolah), kembali ke alamat lama. Secara hukum ini tidak ada yang dilanggar. Tapi banyak dikeluhkan. Sekolah juga tidak bisa melakukan pengecekan, karena tidak ada kewenangan. Ini harus jadi bahan evaluasi,” ucapnya.
Paling parah kata Hadi, adanya dugaan jual beli kursi di sekolah. Celah ini muncul karena tidak ada standar baku akan jumlah kursi tiap kelas di masing-masing sekolah. Rerata kata dia, sekolah menyediakan 32-36 kursi di tiap kelas. Namun, dalam PPDB mereka hanya menyertakan kuota 32 kursi. Sementara sisa empat kursi, terindikasi diperjualbelikan.
“Ada indikasi dijualbelikan. Makanya harus disebutkan sejak awal. Kalau ruang kelas ada 36 kursi, ya 36 sejak awal. Inspektorat (Kemdikbud), harus ada pengontrolan bahwa jumlah siswa yang masuk (PPDB) dan hadir harus sama," tambahnya
"Ini masih banyak terjadi, termasuk (siswa) titipan. Saya komunikasi dengan komite sekolah, praktisi pendidikan, kepala sekolah, ternyata masih ada pejabat tertentu (memanfaatkan) fasilitas yang ada,” tandasnya. (*)
bas
0 KomentarSEKRETARIAT DPRD Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar bimbingan mental dengan tema peningkatan iman dan takwa guna mewujudkan pegawai yang Selengkapnya..
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru’yat memberikan arahan kepada Sekretaris DPRD Jabar Barnas Adjidin. Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jabar meminta Kemdikbud Ristek untuk melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB Selengkapnya..
KOMISI V DPRD Jabar memberikan beberapa rekomendasi atas persoalan sepinya peminat hingga berdampak pada banyaknya sekolah swasta yang terancam Selengkapnya..
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.