free hit counter code Juru Sembelih Dilatih Manajemen Kurban - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Juru Sembelih Dilatih Manajemen Kurban

    Juru Sembelih Dilatih Manajemen Kurban

    JuaraNews Tasikmalaya - Menjelang Idul Adha para juru sembelih diberi pelatihan cara menyembelih yang halal dan sehat serta manajemen kurban. 

     

    Hal ini dilakukan untuk menjamin daging kurban yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul halal dan berkualitas baik, serta terdistribusi dengan merata dan tepat sasaran. 

     

    Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, juru sembelih perlu memperhatikan metode pemotongan hewan yang sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam agama Islam. 

     

    "Pelatihan ini bertujuan memastikan hewan disembelih dengan cara yang sesuai dengan tuntunan agama dan aturan yang berlaku," ujar Uu Ruzhanul Ulum saat membuka Pelatihan Juru Sembelih Halal dan Manajemen Kurban Terpadu di Ruang Auditorium Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Siliwangi, Kota Tasikmalaya, Sabtu (10/6/2023). 

     

    Panglima Santri Jabar menekankan beberapa poin yang mesti diperhatikan dalam pelatihan juru sembelih halal. Pertama, prinsip dasar dalam pemotongan hewan halal. 

     

    "Ini mencakup pemahaman tentang metode yang dianjurkan dalam agama untuk penyembelihan," kata Uu. 

     

    Kedua, keahlian praktis, yakni pelatihan yang memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam pemotongan hewan halal. 

     

    Keahlian praktis meliputi pemahaman tentang anatomi hewan, teknik pemotongan yang benar, serta bagaimana menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi kehalalan proses pemotongan. 

     

    "Kami sangat mendukung kegiatan ini, semoga setelah selesai pelatihan, para peserta mampu menyerap ilmu dan pengalaman, sehingga menambah wawasan serta kompetensi masing-masing," ujar Uu. 

     

    Uu menjelaskan, kurban merupakan ibadah _sunnah muakkad_, artinya ibadah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam yang memiliki kemampuan. 

     

    Adapun hewan yang disembelih sebagai kurban di Indonesia umumnya sapi, kerbau, kambing, atau domba. 

     

    Ibadah kurban, juga memliki nilai _ijtima’iyah,_ atau kemasyarakatan, karena daging hewan yang disembelih dibagi- bagikan, terutama kepada kaum yang membutuhkan. Oleh karenanya ibadah kurban menjadi salah satu ibadah sosial. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links