free hit counter code Komisi III Dorong Penyelamatan Bank Intan Jabar - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Editorial


    Hot News


    Opini


    • RPJPD JABAR 2025-2045
      RPJPD JABAR 2025-2045

      RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

      Komisi III Dorong Penyelamatan Bank Intan Jabar

      Komisi III Dorong Penyelamatan Bank Intan Jabar

      JuaraNews Bandung - Wakil Ketua Komisi III Jawa Barat, Sugianto Nanggolah  mendorong penyelamatan PT BPR Intan Jabar atau Bank Intan Jabar (BIJ). 

       

      Alasannya, BIJ merupakan bank yang cukup potensial dan tergolong bank besar. Nasabahnya tercatat tembus 67 ribu lebih. 

       

      “Nasabahnya banyak, cash flow (arus kas) juga cukup bagus, dengan nasabah yang banyak. Saya pikir bank ini (BIJ) bisa berjalan kembali,” tutur Sugianto Nanggolah usai acara rapat konsultasi antar Komisi III DPRD Kabupaten Garut dengan DPRD Jawa Barat, Selasa (4/4/2023). 

       

      Hanya saja jelas Sugianto Nanggolah, penyelamatan BIJ harus disertai dengan reposisi semua direktur utama dan pekerjanya (yang tidak kompeten). Sebab, yang salah bukanlah BIJ atau nasabah tetapi pengelola BIJ. 

       

      “BIJ punya masa depan dan prospek yang baik, dan yang kita menyayangkan kenapa bank (BIJ) yang dikorbankan. Maka, kami berharap DPRD Garut mendorong juga penyelamatan BIJ,” tegas dia. 

       

      Hal senada pun disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Cucu Suhendar, S.Pd, M.AP. Pihaknya mendorong BIJ diselamatkan, dan mendorong pula percepatan penyehatan BIJ yang saat ini masih dalam proses.

       

      Progres penyelamatan BIJ, sejauh ini OJK sudah melayangkan surat terkait penyehatan bank. Dimana dalam surat tersebut pada intinya BIJ meminta masing-masing pemegang saham untuk segera merealisasikan setoran modal. Setoran modal tersebut diantaranya; Pemprov Jawa Barat sebagai pemegang saham paling besar yakni 51 persen, harus menyetor Rp24,5 miliar. 

       

      Kemudian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut pun (dalam surat tersebut) yang memiliki saham 39 persen diminta menyetorkan modal untuk BIJ Rp5 miliar, dan BJB yang punya saham 10 persen diminta menyetorkan modal.

       

      “Nah seperti itu, dan alhamdulilah (informasinya) proses menyetorkan modal sedang dilakukan. Insyallah dalam waktu dekat ini BIJ akan kembali beroperasi,” kata dia. (*)

      bas

      0 Komentar

      Tinggalkan Komentar


      Cancel reply

      0 Komentar


      Tidak ada komentar

      Berita Lainnya


      Sekwan Jabar dan DPRD Banten Bahas Tupoksi Komisi
      Sekretariat Dewan Terima Audiensi GERAK JABAR
      Komisi V Terima Kunker DPRD Ciamis soal PPDB
      Sekretariat Dewan Terima Kunjungan DPRD Kalsel
      Komisi II Ingin Jabar Tiru Calender of Even Yogyak

      Jabar Juara