Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Kelurahan Sukamaju menjadi juara umum Lomba MTQ se-kecamatan Cibeunying Kidul. Tim kontingen kelurahan tersebut memboyong 13 tropy juara dalam Lomba MTQ yang digelar, Sabtu dan Minggu (19/3/2023) malam.
Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cibeunying Kidul Kota Bamdung, Azhar Hariman mengapresiasi keberhasilan Tim MTQ Kelurahan nya dalam meraih prestasi tersebut.
"Saya mengapresiasi keberhasilan prestasi ini. Selamat buat rekan-rekan yang telah berhasil meraih predikat juara umum," katanya. Ajay, panggilan akrab Azhar Hariman.
Ia mengatakan, keberhasilan meraih juara umum adalah bukti bahwa kehidupan sosial keagamaan di Cibeunying Kidul hidup dan tumbuh secara positif. Ini menjadi kehidupan yang baik sehingga perlu terus dijaga dan dipertahankan.
Ajay berterima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan memberi dukungan kepada tim sampai akhirnya meraih juara umum. "Selamat bukan rekan-rekan Tim MTQ yang telah meraih prestasi," katanya. (*)
ude
0 KomentarPERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Selengkapnya..
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Tinjau lokasi bencana Longsor bersama Camat Cisarua Taufik Firmansyah dan Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Selengkapnya..
TEKNOLOGI wolbachia terbukti aman untuk manusia, hewan dan lingkungan. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah Selengkapnya..
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.