Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
- 21 November 2024 | 17:07:00 WIB
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi bodong.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Tilang manual yang telah diganti dengan tilang elektronik akan dilakukan kembali oleh Polri. Hal ini dikarenakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pengguna jalan masih tinggi dan belum munculnya kesadaran di masyarakat dalam berlalu lintas.
"Jadi kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya penegakan hukum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi (tilang manual), sambil kita lengkapi fasilitas untuk E-TLE kita di lapangan," kata Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi di NTMC, Jakarta, Selasa (03/01/2023).
Sejak Polri memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), sambung Firman, belum terlihat peningkatan kesadaran masyarakat buat mematuhi aturan berkendara di jalan raya. Bahkan muncul akal-akalan pengguna jalan untuk menghindari tilang elektronik itu.
“Guna menghindari tilang elektronik itu pengguna kendaraan bermotor justru mengakalinya dengan mencopot atau bahkan mengganti pelat nomor kendaraan mereka,” kata Firman.
Sejak ditiadakannya tilang manual, Firman mengungkapkan jajaran kepolisian tidak tinggal diam ketika terjadi pelanggaran. Jendral polisi bintang dua ini menyatakan meski tidak bisa menindak pelaku pelanggaran lalu lintas, jajaran kepolisian tetap memberikan teguran pada para pelanggar itu.
"Kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," kata Firman.
Munculnya rencana pemberlakuan kembali tilang manual ini ditanggapi positif oleh DPRRI. Wakil ketua Komisi III DPRRI, Ahmad Syahroni mengatakan tilang manual tersebut perlu diterapkan kembali. Dukungan Lembaga legislatif ini didasarkan atas kondisi dimana masih banyaknya masyarakat yang melanggar aturan berlalu lintas setelah penerapan tilang elektronik.
“Selama pemberlakuan penuh tilang elektronik, banyak masyarakat yang mengakali aturan. Hal ini yang membikin kedisiplinan penguna jalan menjaid jeblok,” katanya sebagaimana dikutip iNews.id, Selasa (03/01/2023).
Sahroni menegaskan, pemberlakuan tilang elektronik yang dilakukan oleh Polri tersebut bertujuan agar pengedara taat aturan.
Sementara itu, mengenai sering tejadinya pungli ketika tilang manual diterapkan, legislator partai Nasdem ini meminta agar jajaran kepolisian bertindak professional.
“Sudah tidak ada lagi cerita polisi ‘main mata’ di lapangan. Ketahuan pungli, risiko langsung dipecat,” tegasnya.(*)
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar Bey Machmudin mengimbau masyarakat agar selalu hati-hati dan mewaspadai investasi Selengkapnya..
FMIPA UPI menyelenggarakan kegiatan Pengabdian Masyarakat atau P2M yang diselenggarakan dengan pendanaan hibah FPMIPA Selengkapnya..
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh Selengkapnya..
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang Selengkapnya..
LITERASI Pemuda Indonesia (LPI) menggelar diskusi mengenai politik identitas menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).