Dukung Anies Capres, Nadem, Demokrat dan PKS Tandatangani Piagam Kerjasama
- 24 Maret 2023 | 22:01:00 WIB
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029.
NYARIS ironi. Zainudin Amali menyatakan mundur dari kursi menpora secara informal. Kabar running text di saluran TV hari ini.
Bandung, Juaranews – Akhirnya, akhirnya polisi meringkus buron pelaku penusukan Putri Shakila (12) yang terjadi di Cimahi beberapa waktu lalu. Buronan penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Putri itu dibekuk di Cicendo, Bandung, Jawa Barat pada minggu (23/10/2022) sore.
Tersangka yang bernama Rizaldi Nugraha Gumilar (22) itu dibekuk aparat di wilayah Cicendo, Kota Bandung, pada Minggu (23/10) petang. Pada saat penangkapan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satresktim Kota Cimahi dan Ditreskrimum Polda Jabar, tersangka yang tengah bersembunyi di tempat kost-nya itu tidak memberikan perlawanan.
"Benar (ditangkap) tadi sore," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Menurut Ibrahim Rizaldi Nughara alias ical ini diguga tidak mengenal korban yang ditusuknya. Adapun motif penusukan itu, dilatarbelakangi oleh tindakan perampokan dengan kekerasan.
"Diduga berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tersangka diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati menggunakan senjata tajam," ucap Ibrahim, Minggu (23/10/2022).
Peristiwa itu bermula ketika korban, Putri Shakila pulang mengaji dari pesantren At-Taqwa sekitar pukul 18.45 wib. Saat pulang dari tempatnya mengaji, korban masih berjalan dengan temannya. Namun, kemudian, korban berpisah dengan temannya karena berbeda jalur. Pada saat sendirian itulah korban dihampiri tersangka yang saat itu turun dari motor matic Honda Beat yang dikendarainya dengan nomor polisi D 5858 UAE.
"Tersangka turun untuk meminta suatu barang berupa handphone. Namun HP tidak ada, (korban) ditusuk langsung oleh pelaku. Kemudian pelaku melarikan diri,” jelas Ibrahim Tompo.
Setelah pelaku melarikan diri, korban sempat meminta pertolongan dengan berjalan ke mulut gang sambal memegangi punggungnya yang berdarah.
Atas tindakan yang dilakukannya itu, Ical ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 340 KUHP Jo Pasal 339 KUHP Jo Pasal 338 KUHP Jo Pasal 365 ayat 3 KUHP Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana Pasal 184 KUHAP bahwa tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau pembunuhan disertai delik atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan mati atau melakukan kekerasan terhadap anak hingga mati," urai Tompo.
Aep
PARTAI Demokrat, Nasdem dan PKS resmi telah memberikan dukungan dan mencalonkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Selengkapnya..
FRAKSI PKS DPRD Jawa Barat menolak keikutsertaan Tim Nasional (Timnas) Israel pada piala Dunia U-20 di Indonesia Mei Selengkapnya..
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi dari permohonan kasasi Arie Indra Selengkapnya..
SOKSI Jabar sukses menggelar Rakerda tingkat provinsi yang dihadiri 24 Depicab kota kabupaten, pengurus Depidar dan seluruh Selengkapnya..
Observatorium Bosscha, Institut Teknologi Bandung (ITB) melaksanakan pengamatan hilal untuk menentukan awal Ramadhan 1444 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
SOKSI Jabar sukses menggelar Rakerda tingkat provinsi yang dihadiri 24 Depicab kota kabupaten, pengurus Depidar dan seluruh lemkos.
PENGURUS Depidar SOKSI Jawa Barat Azhar Hariman menyambut baik peryataan Wakil Ketua Umum Partai Golkar M. Ridwan Kamil,