free hit counter code Kompor Listrik Batal Dibagikan Pemerintah, Ini Kata LBP - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Kompor Listrik Batal Dibagikan Pemerintah, Ini Kata LBP
(Foto: iNews.id) Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan.

Kompor Listrik Batal Dibagikan Pemerintah, Ini Kata LBP

  • Rabu, 28 September 2022 | 13:27:00 WIB
  • 0 Komentar

Jakarta, Juaranews – Pemerintah masih mendalami dampak dari program konversi kompor yang menggunakan bahan bakar gas ke kompor listrik terhadap masyarakat kecil. Hal itu dikemukakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, menyusul dibatalkannya program bagi-bagi kompor listrik gratis kepada masyarakat miskin itu.

Hal itu dilakukan untuk mengurasi resiko adanya masalah yang ditimbulkan di kemudian hari akibat pemberlakuan program konversi kompor gas ke kompor listrik. Dia mengaku belum mengetahui update dari pembatalan program konversi kompor gas ke kompor listrik dari kementerian terkait maupun PLN.

Meski demikian, dia memastikan pemerintah tak ingin terburu-buru memaksakan program ini karena tak ingin malah menimbulkan masalah bagi masyarakat kecil.

"Saya belum update sepenuhnya mengenai itu mungkin ada sesuatu yang ditemukan jadi mereka (Kementerian ESDM dan PLN) tunda dulu, yang pasti kita tidak ingin buru-buru yang nanti kemudian bermasalah," ungkap Luhut, saat ditemui di Sarinah, dikutip dari iNews.id, Rabu (28/9/2022).

Sebelumnya, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN resmi membatalkan program konversi atau pengalihan kompor LPG 3 Kilogram ke kompor listrik. Sebelumnya, Kementerian ESDM dan PLN menyatakan akan membagikan paket kompor listrik senilai Rp1,8 juta sampai Rp2 juta untuk konversi kompor gas.

“PLN memutuskan program pengalihan ke kompor listrik dibatalkan. PLN hadir untuk memberikan kenyamanan di tengah masyarakat melalui penyediaan listrik yang andal,” kata Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui siaran pers, Selasa (27/9/2022).

Darmawan juga memastikan perseroan tidak menaikkan tarif listrik untuk periode Oktober-Desember 2022. Keputusan itu lebih dahulu diumumkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, Darmawan mengatakan PLN akan memastikan tidak adanya penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA). Ia menegaskan Daya listrik 450 VA juga tidak akan dialihkan menjadi 900 VA, sehingga tarifnya tetap sama untuk masing-masing golongan.

“Keputusan pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut," ucap Darmawan.

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links