free hit counter code Untuk Pengamanan Siber Pemilu 2024, BSSN Minta Tambah Anggaran - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Untuk Pengamanan Siber Pemilu 2024, BSSN Minta Tambah Anggaran
    (Foto: Ist) Kepala BSSN, Hinsa Siburian

    Untuk Pengamanan Siber Pemilu 2024, BSSN Minta Tambah Anggaran

    • Kamis, 22 September 2022 | 14:33:00 WIB
    • 0 Komentar

    JAKARTA, Juaranews – Anggaran sejumlah Rp 624.3 miliar yang diperuntukan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk tahun 2023, dinilai dinilai kurang. Kepala BSSN Hinsa Siburian menjelaskan total kebutuhan Rencana Strategis (Renstra) BSSN 2023 sebesar Rp 4,5 triliun.

    Akibat kurangnya anggaran itu, Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan banyak rencana program kerja yang tidak terpenuhi, di antaranya pengamanan siber nasional termasuk di Pemilu 2024 mendatang.

    Dia menjelaskan BSSN mendapat alokasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp624,3 miliar yang dibagi ke dalam progtam dukungan manajemen BSSN sebesar Rp407 miliar dan ketahanan siber dan sandi sebesar Rp217,2 miliar.

    "Anggaran BSSN tahun 2023 terpenuhi 14 persen dari Renstra BSSN tahun 2023, keterbatasan anggaran ini menyebabkan prioritas nasional dan prioritas Kementerian lembaga BSSN di bidang keamanan siber belum dapat maksimal, sehingga berpotensi terhadap keamanan siber Indonesia," katanya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/9/2022).

    Namun, menurut Hinsa, BSSN akan tetap berupaya mengoptimalkan dukungan anggaran yang dialokasikan dan sumber daya yang dimiliki oleh BSSN serta melakukan upaya mitigasi risiko keamanan siber.

    Oleh karena itu, Hinsa menambahkan, BSSN memberikan sejumlah saran agar kenaikan anggaran BSSN bisa dipenuhi. Yakni pertama, pengembangan pusat data tertentu sebagai rekam data elektronik nasional sebagai amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 71/2019 dengan kebutuhan anggaran Rp699 miliar untuk mengembangkan infrastruktur awal cloud dan sistem keamanan logic pusat data tertentu yang terbangun dan melengkapi kapasitas infrastruktur fisik logic pusat data tertentu yang sudah ada.

    "Jika tidak terpenuhi maka pemenuhan dan pelayanan pusat data layanan tertentu dan keamanan terhadap instansi yang menempatkan data didalamnya tidak dapat tercapai sesuai Pasal 99 PP 71 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elekronik," katanya

    Kedua, Hinsa melanjutkan, penguatan infrastruktur teknologi untuk sertifikat elektronik. Saat ini, sertifikat tanda tangan elektronik sudah diserahkan kepada BSSN dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp49,7 miliar, untuk meningkatkan performa infrastruktur layanan sertifikat elektronik guna melayani 5,1 juta ASN, TNI dan Polri dengan 7,2 juta transaksi per hari.

    "Kalau sekarang transaksinya 1 juta rata-rata per hari untuk tanda tangan elektronik. Untuk mendukung percepatan transformasi digital di sektor pemerintah, tidak terdukungnya upaya tersebut dapat mengakibatkan terhambatnya layanan pemerintah yang mengandalkan sertifikat elektronik setiap harinya," tutur Hinsa.

    Ketiga, kata dia, perluasan cakupan monitoring nasional operation center dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp600 miliar, untuk meningkatkan visibilitas monitoring open IXP dan International Gateway menjadi total.

    "Kita berharap minimal 15 persen. Sekarang ini masih sekitar 4 persen dari total traffic Indonesia. Jika tidak terpenuhi maka deteksi serangan dan insiden siber tidak dapat terlaksana dengan optimal," ucapnya.

    Keempat, Hinsa menjelaskan, pengamanan rangkaian kegiatan Pemilu tahun 2024 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp10 miliar, dan jika tidak terpenuhi maka kegiatan pengamanan siber Pemilu 2024 terancam tidak terpenuhi.

    "Tidak terpenuhi anggaran untuk kegiatan tersebut beresiko mengganggu operasional BSSN pada rangkaian kegiatan tahun 2024 mencakup proses identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden siber," katanya.

    Kelima, dia menambahkan, pengembangan Politeknik Siber dan Sandi. Dia berharap ada tambahan anggaran Rp55 miliar untuk pengembangan akademik.

    "Karena sekarang hanya 100 dan kebutuhan memang kita lihat semua kementerian lembaga sangat membutuhkan kelulusan Politeknik Siber dan Sandi," tuturnya.

    Aep

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Demokrat Jabar Sosialisasikan Dedi-Erwan
    DPRD Anggarkan Rp50 M untuk Bangun 33 Sekolah Baru
    BPBD Turunkan Dua Tim Pusdalops ke Lokasi Banjir
    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong

    Editorial



      sponsored links