free hit counter code Hingga Pendaftaran Ditutup, 40 Parpol Terdaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Hingga Pendaftaran Ditutup, 40 Parpol Terdaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024
(dok. KPU) Komisi Pemilihan Umum

Hingga Pendaftaran Ditutup, 40 Parpol Terdaftar sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

  • Senin, 15 Agustus 2022 | 08:51:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Jakarta – Hingga pukul 23.59 Minggu (14/8/2022), sebanyak 40 partai politik telah mendaftar ke KPU sejak 1 Agustus 2022.

 

"Hingga hari Minggu penutupan 14 Agustus 2022, terdapat 40 parpol yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu tahun 2024," kata anggota KPU August Melasz, Senin (15/8/2022).

 

August menyampaikan pada hari terakhir pendaftaran ada 9 partai yang mendaftar. Dari 43 parpol pemegang akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, hanya 40 parpol yang resmi mendaftar.

 

"Tiga partai politik yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa dan Partai Rakyat hingga batas waktu penutupan pendaftaran 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB tidak melakukan pendaftaran," ujar August.

 

Diketahui dari 40 parpol yang resmi mendaftar ke KPU, 24 parpol telah dinyatakan lengkap berkasnya. Adapun 16 parpol lainnya masih dalam proses pemeriksaan. 

 

"Sebanyak 24 parpol dinyatakan lengkap, sisanya 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan," kata August. (*)

Aep

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links