Anggota DPRD Jabar Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Judi Online dan Togel
- 31 Januari 2023 | 19:35:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
SOSOK wartawan sejati itu telah pergi. Memenuhi panggilan Illahi. Oce Permana (71) pernah berkiprah "Bandung Pos".
JuaraNews, Bandung - Beberapa waktu lalu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Ashari menyampaikan bahwa ada kemungkinan masyarakat akan mencoblos partai saja, bukan calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024. Artinya, kita akan kembali pada system pemilihan proporsional tertutup. Hal ini disampaikan Hasyim saat acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI (29/12/2022) lalu.
Terkait hal tersebut, Presidium Nasional Forum Politisi Muda Indonesia (FPMI) mengaku pernyataan tersebut akan membuat kegaduhan politik. Apalagi saat ini tahapan pemilu sudah berjalan.
Koordinator Presidium FPMI Nasional, Yoel Yosaphat mengungkapkan bahwa perlu kajian yang panjang dan matang untuk mengubah kembali system pemilihan pemilu.
“Ketua KPU RI juga tidak memiliki kapasitas untuk menyatakan hal tersebut, KPU hanyalah pelaksana teknis, mengeksekusi perintah Undang-Undang, apalagi Ketua Komisi II DPR-RI sudah memberikan pernyataannya juga bahwa persoalan ini adalah kajiannya harus matang dan panjang, kita sepakat dan mendukung itu. Tidak boleh tahapan sedang berjalan tiba-tiba harus diubah,” papar legislator muda Bandung tersebut.
Di tempat terpisah, Presidium FPMI , Nina Fitriana menuturkan bahwa memang selalu ada plus-minus setiap system pemilihan, baik proporsional terbuka maupun tertutup.
Namun, proporsional tertutup yang selama ini digunakan di masa orde baru, semakin menguatkan oligarki dan dinasti politik dalam kepartaian. Pula, menjauhkan partisipasi dan hubungan politik masyarakat dengan wakil mereka di parlemen.
“Demokrasi kita yang sudah dewasa hari ini, sudah sangat terbuka, jangan sampai mengalami regresi demokrasi, bukan malah maju malah makin mundur. Kita juga tidak ingin masyarakat seakan “memilih kucing dalam karung”.
Parpol bisa saja sesukanya menempatkan calonnya ketika mendapatkan suara yang besar,” ungkapnya Ia juga menambahkan bahwa proporsional tertutup ini dikhawatirkan akan terjadi kongkalikong atau persekongkolan elit politik secara internal dan juga akan menghambat generasi muda yang potensial untuk memiliki kesempatan dan ruang untuk turut mengambil andil posisi sebagai wakil rakyat.
Apalagi dengan fenomena genotokrasi yang dimana golongan-golongan tua terlalu abuse of power dan menutup kran anak muda untuk masuk dalam pengambil kebijakan.
“Kita khawatir, teman-teman muda yang memiliki semangat dan idealisme yang kuat untuk bertarung dalam kontestasi politik, akan mudah dipatahkan oleh elit politik jika diberlakukan proporsional tertutup. Coba bandingkan, berapa jumlah anak muda yang duduk di parlemen saat orde baru dan saat proporsional terbuka? Jauh beda kan?”, tutupnya. (*)
ude
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel. Selengkapnya..
Untuk mengetahui seluruh komponen biaya penyelenggaraan haji 1444H/2023M, Komisi VIII DPR RI berangkat ke Arab Saudi pada Ahad kemarin Selengkapnya..
Dalam sebulan sejak 19 Desember 2022 hingga 15 Januari 2023, jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat 20 persen. Selengkapnya..
Meskipun beberapa negara mulai melongarkan peraturan dalam penanganan Covid-19, namun hingga saat ini penularan virus mematikan ini tetap menjadi Selengkapnya..
GUBERNUR Jabar, Ridwan Kamil menyambut baik usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menjadikan Inggit Garnasih sebagai pahlawan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
😷 Positif:
😊 Sembuh:
😭 Meninggal:
ANGGOTA DPRD Jabar, Kusnadi meminta aparat kepolisian untuk menindak pelaku judi online dan togel.
Nilai anggaran pembangunan rumah jabatan menteri sebesar Rp 14 Miliar per unit di IKN dipertanyakan oleh Komisi V DPRRI.