Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
- 19 April 2024 | 09:01:00 WIB
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
Bandung, Juaranews – Dalam pusaran kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Papua, Lukas Enembe, KPK disebut tidak pernah melakukan pemeriksaan pada Lukas. Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Gubernur Papua, Stefanus Roy Rening.
"Selama proses penyelidikan yang hanya berlangsung selama 4 hari saja, Gubernur LE sama sekali tidak pernah dimintai keterangan untuk melakukan klarifikasi atas dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi melalui transfer rekening sebesar Rp 1 miliar," kata Stefanus, Senin (19/9/2022).
Hal inilah salah satunya yang membuat kuasa hukum gubernur Papua itu menuding bahwa KPK melakukan kriminalisasi atas kliennya. Tak hanya itu, Roy pun menuding tindakan KPK memiliki tujuan politik untuk menguasai pemerintahan di provinsi Papua.
Sementara itu, KPK menyebutkan bahwa pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada Lukas Enembe pada 7 September 2022. Namun, dalam panggilan itu Lukas mengirimkan kuasa hukumnya.
"Sebelumnya, prosedur hukum telah KPK lakukan. Tim Penyidik KPK juga telah menyampaikan surat panggilan kepada Gubernur Papua pada tanggal 7 September 2022, untuk dilakukan pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua," tutur Kabag pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Ali menjelaskan bahwa dijadikannya Mako Brimob Papua sebagai tempat pemeriksaan dimaksudkan untuk memudahkan Lukas Enembe dalam memenuhi panggilan KPK.
"Pemeriksaan di Papua tersebut dimaksudkan untuk memudahkan yang bersangkutan memenuhi panggilan ini. Namun Yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan tersebut dengan diwakilkan oleh kuasa hukumnya," jelasnya.
Untuk pemeriksaan ke depannya, Ali menghimbau agar Lukas Enembe yang Gubernur Papua itu berlaku kooperatif dalam perkara yang tengah diusut KPK. Salah satunya adalah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
"KPK berharap ke depannya para pihak bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum ini. Yakni dengan memenuhi panggilan pada proses pemeriksaan," katanya.
Sikap kooperatif, lanjut Ali, dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang terkait dalam suatu perkara dan membuat penanganan perkara berjalan baik, efektif dan efisien.
"Sehingga proses penanganan perkara bisa berjalan dengan baik, efektif, efisien, dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait," ucap Ali.
Dalam penanganan kasus korupsi ini, Ali menjanjikan bahwa selama pemeriksaan maupun peradilan, para pihak yang dipanggil KPK akan mendapatkan hak sesuai dengan konstitusi.
"Para pihak tentunya juga diberikan hak-hak sesuai konstitusi untuk memperoleh pembelaan hukum pada proses pemeriksaan maupun peradilan," katanya.
Aep
0 KomentarPJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas Selengkapnya..
Sekretariat DPRD Jabar menggelar acara halal bihalal dengan tema Mari Perkuat Silaturahmi dan Sucikan Hati untuk Menggapai Kemenangan Selengkapnya..
GUNA pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi yang bisa merugikan negara, bank senantiasa harus mematuhi berbagai aturan kelembagaan yang Selengkapnya..
PEMPROV Jabar bersama kepolisian telah menyiapkan jalur alternatif bagi pemudik Lebaran 2024. Selengkapnya..
DISHUB Jabar mulai mengantisipasi pergerakan arus balik lintas Jabar tepatnya dari wilayah Jawa Tengah menuju Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PJ Gubernur Jabar, Bey Machmudin menargetkan wilayahnya menjadi Swasembada pangan nasional khususnya pada komoditas padi.
UNTUK mengantisipasi gangguan kesehatan pemudik, Pemda Provinsi Jabar menyiapkan 293 posko kesehatan.